Bogor (Kemenag) --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
(BPJPH), Sukoso dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria
menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang deteksi produk halal.
Kerjasama dalam kerangka jaminan produk halal (JPH) dengan perguruan
tinggi negeri dilakukan oleh BPJPH sebagai tindak lanjut amanah
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk
Halal.
"IPB telah memiliki Pusat Kajian Halal yang perannya ditingkatkan
menjadi Halal Center. Peran ini secara lebih luas untuk mengantar tri
dharma Perguruan Tinggi IPB dalam mendukung World Class University dan
kampus inovator terdepan di bidang halal", ungkap Arif Satria di Ruang
Senat IPB Bogor, Selasa (16/7).
"Dalam pengembangan bidang halal, IPB memperhatikan percepatan
industri 4.0 sehingga deteksi produk halal dapat menggunakan teknologi.
Kami memiliki kemampuan mengolah data berdasar IOT dalam sistem
manajemen big data", sambungnya.
Arif menyebutkan, Direktur LPPOM pertama adalah Prof. Dr. drh. Aisjah
Girindra (alm.) berasal dari IPB. "Beliau adalah peletak pertama
landasan operasional implementasi prosedur sertifikasi halal Indonesia",
imbuhnya.
Penandatanganan MoU mencakup kerjasama pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penjaminan produk halal.
Menurut Arif, sebagai perguruan tinggi yang berpengalaman dalam riset
dan pengembangan produk-produk pertanian dan bidang lain, IPB siap
berpartner dengan BPJPH.
Kepala BPJPH, Sukoso menyambut baik inisiatif IPB untuk membantu
jaminan produk halal. Lingkup jaminan produk halal yang diemban BPJPH
sangat luas. Selain registrasi dan sertifikasi, pembinaan dan
pengawasan, juga kerjasama dan standarisasi. Dalam kerja-kerja demikian,
keterlibatan stakeholders halal menjadi sangat penting. Termasuk di
dalamnya perguruan tinggi.
"IPB telah lama berkontribusi memperkuat dan mendesain norma
kebijakan produk halal Indonesia. Kami membuka diri bekerjasama dengan
IPB karena kami tahu IPB memiliki sumber daya manusia berkualitas,
tersebar di berbagai fakultas sehingga cukup untuk mendukung jaminan
produk halal. Selain itu, IPB punya infrastruktur Laboratorium ISO 17025
sebagai pendukung proses sertifikasi halal", ujar Sukoso.
Sumber : https://kemenag.go.id/berita/read/510997/bpjph-dan-ipb-tandatangani-kerjasama-deteksi-produk-halal