Cari Blog Ini

Rabu, 17 Juli 2019

BPJPH dan IPB Tandatangani Kerjasama Deteksi Produk Halal

Bogor (Kemenag) --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang deteksi produk halal. Kerjasama dalam kerangka jaminan produk halal (JPH) dengan perguruan tinggi negeri dilakukan oleh BPJPH sebagai tindak lanjut amanah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2019 tentang Jaminan Produk Halal.
"IPB telah memiliki Pusat Kajian Halal yang perannya ditingkatkan menjadi Halal Center. Peran ini secara lebih luas untuk mengantar tri dharma Perguruan Tinggi IPB dalam mendukung World Class University dan kampus inovator terdepan di bidang halal", ungkap Arif Satria di Ruang Senat IPB Bogor, Selasa (16/7).
"Dalam pengembangan bidang halal, IPB  memperhatikan percepatan industri 4.0 sehingga deteksi produk halal dapat menggunakan teknologi. Kami memiliki kemampuan mengolah data berdasar IOT dalam sistem manajemen big data", sambungnya.
Arif menyebutkan, Direktur LPPOM pertama adalah Prof. Dr. drh. Aisjah Girindra (alm.) berasal dari IPB. "Beliau adalah peletak pertama landasan operasional implementasi prosedur sertifikasi halal Indonesia", imbuhnya.

Penandatanganan MoU mencakup kerjasama pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penjaminan produk halal. Menurut Arif, sebagai perguruan tinggi yang berpengalaman dalam riset dan pengembangan produk-produk pertanian dan bidang lain, IPB siap berpartner dengan BPJPH.
Kepala BPJPH, Sukoso menyambut baik inisiatif IPB untuk membantu jaminan produk halal. Lingkup jaminan produk halal yang diemban BPJPH sangat luas. Selain registrasi dan sertifikasi, pembinaan dan pengawasan, juga kerjasama dan standarisasi. Dalam kerja-kerja demikian, keterlibatan stakeholders halal menjadi sangat penting. Termasuk di dalamnya perguruan tinggi.
"IPB telah lama berkontribusi memperkuat dan mendesain norma kebijakan produk halal Indonesia. Kami membuka diri bekerjasama dengan IPB karena kami tahu IPB memiliki sumber daya manusia berkualitas, tersebar di berbagai fakultas sehingga cukup untuk mendukung jaminan produk halal. Selain itu, IPB punya infrastruktur Laboratorium ISO 17025 sebagai pendukung proses sertifikasi halal", ujar Sukoso.


Sumber :  https://kemenag.go.id/berita/read/510997/bpjph-dan-ipb-tandatangani-kerjasama-deteksi-produk-halal