Pati Kayen –
Tahun ajaran baru pada lembaga pendidikan sekolah kini telah
tiba.Termasuk di sekolah SMA N 1 Kayen tersebut yang kini telah menerima
siswa baru dan mulai mengikuti MPLS di aula gedung sekolah.Salah satu
materi MPLS tersebut yakni pembekalan dengan materi Anti Radikalisme
yang di berikan oleh Personil Polsek Kayen. Senin (15/07/2019)
Aiptu Harmoko SH yang memberikan materi
Anti Radikalisme tersebut dan tehnis menangkal gerakan tersebut.Karena
gerakan tersebut jelas di larang dan tidak di benarkan oleh perundangan
yang ada di indonesia,karena dapat mengancam keutuhan NKRI.
Dalam sosialisasi tersebut Aiptu Harmoko
menyampaikan himbauan-himbauan dan pemahaman tentang bahaya
radikalisme.Tak luput juga Aiptu Harmoko berpesan agar tidak terpengaruh
kepada paham paham yang tak lazim,norma norma yang tidak sesuai dengan
kultur budaya di indonesia.
” Agar kita semua selalu waspada pada
gejala gejala yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada di
pemerintahan ini.Segera melapor ke Polsek setempat apabila menemui
kelompok kelompok tersebut “. Ucapnya
Kapolres Pati melalui Kapolsek Kayen AKP
Tejo Pramono mengatakan Maksud dan tujuan Kanit Binmas memberikan
sosialisasi kepada para siswa yakni pengenalan paham radikal,dampak
dampaknya, maupun cara penanganannya.
“Hal ini sangat perlu tahu lebih dini
bagi para siswa sekaligus memberikan semangat jiwa nasionalisme dan
mematuhi kaedah kaedah maupun konstitusi yang sudah ada dan di sahkan
pemerintah”. Ujar Kapolsek
Semoga generasi penerus kita memahami
dan bersama melawan gerakan radikal tersebut dengan cara membangun
paradigma yang sah dan di akui pemerintah, serta menciptakan literasi
generasi bangsa guna menyongsong masa depan mereka di dalam pemerintahan
yang sah yakni NKRI.