Jakarta, Kominfo – Penanganan penyebaran
konten-konten negatif di dunia digital memerlukan kerja sama semua
pihak. Sinergitas dan kolaborasi intensif antarberbagai pihak, mulai
dari pemerintah, lembaga-lembaga negara, hingga elemen masyarakat,
menjadi kunci keamanan dunia digital. Oleh karena itu,
Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo juga berupaya melakukan
pencegahan dan proteksi penyebaran konten-konten negatif bersama seluruh
elemen bangsa.
“Kita
tidak bisa menduga konten terutama yang akan muncul di hadapan kita.
Karena saking dinamisnya, saking terbukanya, siapapun bisa masuk ke
dunia digital ini. Jadi, isunya menjadi kompleks. Jadi, di dunia ini,
tidak ada satupun organisasi yang hanya menjalankannya secara
sendirian,” kata Menteri Kominfo Rudiantara saat menerima kunjungan
Peserta Didik Sespimti Polri di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta,
Jum’at (19/7/2019).
Menteri Rudiantara menegaskan, cara
terbaik untuk melayani masyarakat dalam dunia digital adalah adanya
kolaborasi antar ekosistem yang saling terikat. Paslanya, dinamika yang
terjadi pada era sekarang luar biasa cepat.
"Tanpa
kerja sama yang baik antar ekosistem dengan Kementerian Kominfo dalam
menangani penyebaran konten negatif, penanganannya tidak semasif seperti
yang dilakukan sekarang. Capaian Kementerian Kominfo dalam melakukan semua itu karena bagian dari kolaborasi,” jelasnya.
Menteri
Rudiantara lantas mencontohkan bagaimana kolaborasi antara Kementerian
Kominfo dan Polri. Sebagai salah satu lembaga yang berperan penting
dalam menjaga keamanan negara, Polri dinilai memiliki pengaruh besar
dalam menjaga keamanan nasional, termasuk di dunia digital.
“Misalkan
kalau di kita, Kominfo sendirian menjalankan ini bagaimana kita
mengaddres, me-manage yang namanya digital khususnya konten digital ini.
Tidak ada, karena apa? Karena yang namanya konten di dunia digital itu
istilahnya cross cutting edges, dia bersinggungan dengan semua banyak
sektor,” ujarnya
Lebih lanjut, Menteri Rudiantara
menegaskan bahwa setiap institusi memiliki tugas dan fungsinya
masing-masing, sehingga tidak mungkin ditangani oleh satu institusi yang
sektoral sifatnya seperti Kominfo.
“Kominfo itu bukan
kementerian yang segala tahu, dan bisa menginterpresentasikan bahkan
aturan. Namun, kami mempunyai keyakinan untuk beberapa hal, kita
(Kominfo) kan tugas pemerintah untuk membuat masyarakat itu tenang,”
ungkapnya.Sumber : https://kominfo.go.id/content/detail/20072/pastikan-keamanan-konten-menkominfo-bicara-sinergitas-antarlembaga/0/berita_satker