New
York, Amerika Serikat - Delegasi Indonesia memfasilitasi negosiasi
resolusi PBB berjudul “Financial Inclusion for Sustainable Development”
yang isinya membahas peran inklusi keuangan untuk pembangunan
berkelanjutan (21/11). Secara khusus, resolusi ini membahas, antara
lain, bagaimana inklusi keuangan, sebagai tujuan kebijakan, dapat
meningkatkan pembangunan ekonomi masyarakat karena berfungsi untuk
mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan pembiayaan.
Resolusi
ini juga membahas inovasi digital di sektor keuangan (fintech), yang
telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan akses
layanan keuangan dan inklusi keuangan dengan cepat. Dalam konteks ini,
resolusi mendorong peningkatan praktik keuangan digital yang bertanggung
jawab serta mendorong pengaturan regulasi yang sesuai. Selanjutnya,
sebagai tahap akhir, rancangan resolusi ini akan disahkan pada tanggal
27 November 2019 di Komite Dua Majelis Umum PBB.