Bogor, Kemendikbud --- Dalam periode lima tahun ke depan, sektor
pendidikan dan kebudayaan, khususnya pembangunan sumber daya manusia
(SDM) akan menjadi fokus utama Pemerintah. Terkait dengan pembangunan
SDM tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
melalui Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
(Puslitjakdikbud) menyelenggarakan Seminar Nasional Hasil Penelitian
Tahun 2019 dengan tema “Tantangan Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Era Disrupsi”.
Seminar ini berlangsung pada tanggal 18-20
November 2019, dihadiri oleh 39 orang penyaji dan 165 orang peserta yang
terdiri dari unsur birokrat, akademisi, praktisi, dan pemerhati bidang
pendidikan dan kebudayaan.
"Saya setuju dengan tema yang diusung,
karena sekarang era digital, revolusi industri. Oleh karena itu,
paradigma pendidikan juga akan berubah baik sistem penilaian,
pembelajaran, kurikulum. Ini tentu akan mengalami perubahan sehingga di
RPJMN disampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu
terutama masalah peserta didik atau pembelajaran anak. Jadi kita harus
memeriksa apakah yang diberikan oleh kementerian ini terserap oleh
peserta didik dan tenaga kependidikan. Perhatian terhadap peserta didik
dan tenaga kependidikan sangat besar sehingga harus benar-benar dipantau
dan dilihat hasilnya. Semua program harus benar-benar berpengaruh
kepada peserta didik dalam hal ini lulusannya,” demikian disampaikan
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud,
Yaya Jakaria, saat membuka Seminar Nasional Hasil Penelitian Kebijakan
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019, di Bogor, Jawa Barat, Senin malam
(18/11).
Yaya mengatakan, sektor pendidikan sudah menjadi
kewenangan pemerintah daerah karena adanya otonomi sehingga harus ada
sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk itu,
diharapkan Puslitjakdikbud dapat lebih memainkan peran dalam memberikan
masukan kepada para pengambil kebijakan. “Puslitjakdikbud ini mengawal
kebijakan pembangunan supaya sinkron dan sejalan. Ini kita harus kawal
maka dari itu kita produksi lagi kolaborasi dengan pemerintah daerah dan
memastikan bahwa pembangunan pendidikan kita apakah sudah on the track
dan melahirkan berbagai kebijakan. Kebijakan yang dilahirkan itu harus
berbasis penelitian dan pengembangan serta harus kita meningkatkan cara
menganalisis data. Untuk kuantitatif mungkin masih lemah. Oleh karena
itu, kita perlu bersinergi lagi dan ini kita siap untuk berkolaborasi
untuk meningkatkan kapasitas ini,” jelas Yaya.
Sementara itu
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
(Kapuslitjakdikbud) Kemendikbud, Muktiono Waspodo, dalam sambutannya
mengatakan bahwa Seminar ini menjadi bagian yang penting bagi
Puslitjakdikbud untuk mendiseminasikan hasil-hasil penelitian khususnya
di tahun 2019 karena hasil penelitian yang dilakukan para peneliti
maupun perekayasa harus disampaikan pada para pemangku kepentingan.
“Kita berharap dengan adanya hasil-hasil penelitian ini bisa menjawab
tantangan kebijakan dalam era disrupsi, karena dengan penelitian yang
diperoleh bisa memperkuat perumusan kebijakan yang diambil oleh pemangku
kepentingan. Hasil penelitian ini juga merupakan bagian dari kolaborasi
yang dilakukan oleh lembaga mitra penelitian serta internal
Kemendikbud,” ungkap Muktiono.
Dengan disrupsi ini, lanjut
Muktiono, maka proses adaptasi dan penyampaian hasil-hasil temuan di
lapangan harus cepat sehingga apa yang diinisiasi kebijakan juga
menjawab tantangan dan kebutuhan yang riil di lapangan dalam era
disrupsi. “Tantangan di era disrupsi ini yaitu bagaimana kecepatan kita
untuk menyediakan hasil-hasil penelitian kita untuk para pengambil
kebijakan, karena ada tantangan multidimensi sehingga kita harus lebih
cepat bahkan harus lebih awal dalam memprediksi apa yang akan terjadi
kedepannya dan bagaimana harus mengantisipasi hal tersebut. Inilah yang
saya sebut dengan mampu mengurai dan mengadaptasi dari perkembangan yang
amat cepat. Jadi ada tantangan bagaimana para peneliti bisa menggali
referensi yang kuat, bagaimana peneliti harus peduli pada keadaan yang
ada di lingkungannya, dalam hal ini pendidikan dan kebudayaan,” jelas
Muktiono.
Seminar nasional hasil penelitian ini juga dilaksanakan
untuk menjawab 3 tantangan kebijakan pendidikan ke depan yaitu
mempertahankan akses pendidikan yang terus meningkat, hadirnya era
disrupsi yang menuntut sumber daya pendidikan yang adaptif dan memiliki
kemampuan belajar terus menerus, dan semakin beragamnya pelaku
pendidikan yang menuntut karakter kebijakan yang lebih fleksibel, dapat
dikustomisasi, dan mampu merangsang partisipasi yang luas dari segenap
pihak. Tantangan ini harus diatasi dengan sinergi strategis antara
Pemerintah, swasta dan masyarakat.
Selain mengemukakan berbagai
temuan dan analisis dari hasil penelitian mereka, para penyaji dalam
seminar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan yang diharapkan
dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan pendidikan dan
kebudayaan. Sebagai langkah tindak lanjut, Puslitjakdikbud akan
menyosialisasikan berbagai rekomendasi kebijakan yang dihasilkan melalui
seminar ini kepada para pemangku kepentingan terkait, terutama para
pengambil kebijakan di lingkungan Kemendikbud. Semua rekomendasi yang
muncul dalam seminar akan ditelaah dan dipilah menurut skala prioritas.
Beberapa rekomendasi yang dinilai sangat strategis akan diprioritaskan
untuk disampaikan kepada pimpinan satuan kerja yang relevan agar dapat
segera ditindaklanjuti.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/11/kemendikbud-gelar-seminar-hasil-penelitian-pendidikan-dan-kebudayaan