Jakarta, wapresri.go.id
– Konsistensi badan publik dan komitmen pimpinan merupakan kunci dalam
keterbukaan informasi publik. Tanpa konsistensi, akan menurunkan
kepercayaan publik yang telah terbangun.
Hal
tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana
Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Kamis
(21/11/2019).
Lebih jauh Wapres
meminta pimpinan badan publik untuk meningkatkan kualitas konten
informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi
yang akurat dan benar.
“Badan publik
harus mampu jadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Sekaligus jadi ujung tombak penangkal hoax, miss informasi, atau
disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat,” pintanya.
Selain
itu, Wapres juga mendorong badan publik untuk melaksanakan tugasnya
sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
“Saya mengajak
seluruh badan publik untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan
amanat UU keterbukaan informasi publik. Kalau saat ini masih 74,37%, ini
menurut informasi yang kami terima badan publik yang melakukan
registrasi, dan baru 9,58% di antaranya memenuhi kualifikasi informatif
maka saya harapkan tahun-tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan lagi,”
imbaunya.
Menurut Wapres, pesatnya
perkembangan teknologi saat ini juga telah mengubah pola interaksi dan
komunikasi, dimana masyarakat tidak hanya pasif sebagai penerima
informasi, tetapi juga aktif sebagai penyebar informasi.
“Hal
ini menjadi peluang baru bagi badan publik, dengan mengedepankan pola
komunikasi dua arah terbuka dari inklusif. Badan publik dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat jangka panjang akan mendorong
partisipasi dalam perumusan kebijakan publik maupun dalam implementasi
pembangunan di berbagai bidang,” tuturnya.
Pada
kesempatan itu, Wapres juga menyinggung terpilihnya Indonesia sebagai
anggota Steering Commitee untuk kali ketiga pada forum Open Goverment
Partnership periode 2019-2022.
“Tugas
ini sangat relevan dengan kita yang hadir di sini. Bukan karena upaya
Pemerintah Indonesia mewujudkan good governance yang diakui ditingkat
global, melainkan ke depan kita menjadi lebih terbuka, partisipatif dan
inovatif. Dan inilah menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.
Tak
lupa Wapres mengucapkan selamat kepada penerima badan publik yang telah
menerima penghargaan, sekaligus mengapresiasi badan publik yang turut
berpartisipasi melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sebelumnya,
Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Nayarana menyampaikan, di era
keterbukaan informasi saat ini, informasi menjadi energi yang mampu
mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai
perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
“Oleh
karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan
akuntabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat
dan dukungan masyarakat,” ucapnya.
I
Gede Nayarana juga melaporkan bahwa tahun 2019 terjadi peningkatan
partisipasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi terhadap
pelayanan dan penyediaan informasi publik.
“Tingkat
partisipasi badan publik dari pengembalian kuesioner tahun ini
mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari 355 kuesioner yang
disebar ke badan publik, sebanyak 264 badan publik mengembalikannya atau
74,3%, naik dari sebelumnya 60%,” paparnya.
Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi kepada 34 Badan Publik
Dalam
kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Menteri Komunikasi dan
Informatika Johnny G. Plate serta Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede
Nayarana menyerahkan penghargaan kepada 34 badan publik yang memenuhi
kualifikasi informatif dengan capaian terbaik.
Adapun ke-34 badan publik yang menerima penghargaan tersebut adalah:
Kualifikasi Informatif
Kategori Badan Publik kementerian:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian keuangan
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Perhubungan
10. Kementerian Pertanian
11. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian keuangan
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Perhubungan
10. Kementerian Pertanian
11. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional
Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
3. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
4. Bank Indonesia
5. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
6. Mahkamah Konstitusi RI
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
3. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
4. Bank Indonesia
5. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
6. Mahkamah Konstitusi RI
Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural:
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum
2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum
2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Kategori Badan Publik Pemerintahan Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Pemerintah Provinsi Riau
7. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
8. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Pemerintah Provinsi Riau
7. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
8. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara:
1. PT Taspen (Persero)
1. PT Taspen (Persero)
Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri:
1. Institut pertanian Bogor
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Gadjah Mada
5. Universitas Negeri Padang
1. Institut pertanian Bogor
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Gadjah Mada
5. Universitas Negeri Padang
Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Politik PDI Perjuangan
1. Partai Politik PDI Perjuangan
Kualifikasi Menuju Informatif
Kategori Badan Publik Kementerian:
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Luar Negeri
4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Sekretariat Negara
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Luar Negeri
4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Sekretariat Negara
Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian:
1. Badan Pemeriksa keuangan RI
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
4. Komisi Yudisial
5. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
7. Sekretariat Kabinet
1. Badan Pemeriksa keuangan RI
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
4. Komisi Yudisial
5. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
7. Sekretariat Kabinet
Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural:
1. Badan pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
2. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
3. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
4. Ombudsman Republik Indonesia
5. Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan
1. Badan pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
2. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
3. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
4. Ombudsman Republik Indonesia
5. Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan
Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi Aceh
2. Pemerintah Provinsi Bali
3. Pemerintah Provinsi Banten
4. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
7. Pemerintah Provinsi Papua
1. Pemerintah Provinsi Aceh
2. Pemerintah Provinsi Bali
3. Pemerintah Provinsi Banten
4. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
7. Pemerintah Provinsi Papua
Kategori Badan Publik Badan Usaha Negara:
1. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
1. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri:
1. ISI Padang Panjang
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Negeri Malang
4. Universita Padjajaran
5. Universitas Pendidikan Indonesia
1. ISI Padang Panjang
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Negeri Malang
4. Universita Padjajaran
5. Universitas Pendidikan Indonesia
Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Gerindra
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan
1. Partai Gerindra
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan
Kualifikasi Cukup Informatif
Kategori Badan Publik Kementerian:
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
3. Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
6. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Sosial
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
3. Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
6. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Sosial
Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian:
1. Badan Ekonomi Kreatif
2. Badan Informasi Geospasial
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Penyelenggara Kejaminan Sosial Kesehatan
5. Dewan Perwakilan Rakyat RI
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
7. Lembaga Ketahanan Nasional.
1. Badan Ekonomi Kreatif
2. Badan Informasi Geospasial
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Penyelenggara Kejaminan Sosial Kesehatan
5. Dewan Perwakilan Rakyat RI
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
7. Lembaga Ketahanan Nasional.
Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural:
1. Dewan Ketahanan Nasional
2. Komisi Aparatur sipil Negara
3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
4. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
1. Dewan Ketahanan Nasional
2. Komisi Aparatur sipil Negara
3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
4. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
2. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
4. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
2. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
4. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara:
1. Perum Jasa Tirta II
2. Perum Perhutani
3. PT Angkasa Pura I (Persero)
4. PT Biofarma (Persero)
5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
6. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
7. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
8. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
1. Perum Jasa Tirta II
2. Perum Perhutani
3. PT Angkasa Pura I (Persero)
4. PT Biofarma (Persero)
5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
6. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
7. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
8. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Kategori Badan Publik Perguruaan Tinggi Negeri:
1. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
2. Institut Negeri Sepuluh Nopember
3. Institut Teknologi Sumatera
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Andalas
6. Universitas Bengkulu
7. Universitas Jenderal Soedirman
8. Universitas Lambung Mangkurat
9. Universitas Lampung
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Negeri Medan
12. Universitas Riau
13. Universitas Sebelas Maret
14. Universitas Sriwijaya
15. Universitas Syiah Kuala
16. Universitas Tanjung Pura
17. Universitas Udayana
1. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
2. Institut Negeri Sepuluh Nopember
3. Institut Teknologi Sumatera
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Andalas
6. Universitas Bengkulu
7. Universitas Jenderal Soedirman
8. Universitas Lambung Mangkurat
9. Universitas Lampung
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Negeri Medan
12. Universitas Riau
13. Universitas Sebelas Maret
14. Universitas Sriwijaya
15. Universitas Syiah Kuala
16. Universitas Tanjung Pura
17. Universitas Udayana
Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrat
3. Partai Golkar
4. Partai Nasdem.
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrat
3. Partai Golkar
4. Partai Nasdem.
Hadir
dalam acara penganugerahaan tersebut, menteri Kabinet Indonesia Maju,
pimpinan Lembaga Negara/Lembaga Non Struktural, Lembaga Non Kementerian,
dan BUMN, gubernur dan wakil gubernur, serta pimpinan perguruan tinggi
negeri dan partai politik.
Sementara
Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi
Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan
Bambang Widianto, Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad
Iqbal, dan Masduki Baidlowi.
Sumber : https://www.wapresri.go.id/konsistensi-badan-publik-dan-komitmen-pimpinan-kunci-keterbukaan-informasi-publik/
Sumber : https://www.wapresri.go.id/konsistensi-badan-publik-dan-komitmen-pimpinan-kunci-keterbukaan-informasi-publik/