Cari Blog Ini

Kamis, 21 November 2019

KPU Paparkan Renstra 2020-2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rencana strategis (renstra) 2020-2024 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Rabu (20/11/2019). Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan pokok bahasan renstra meliputi jadwal penyusunan renstra, pencapaian KPU, potensi dan permasalahan, tantangan, arah kebijakan nasional, visi misi KPU, tujuan dan sasaran strategis KPU, arah kebijakan KPU, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan hingga kerangka pendanaan.
“Pada penyusunan renstra, dilakukan proses teknokratik, penelaahan rancangan renstra, hingga penyesuaian rancangan renstra,” jelas Arief.
Terkait tantangan KPU, Arief menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian antara lain perkembangan masyarakat yang menjadi basis pemilih pada pemilu sangat dinamis, peran media massa sangat besar dalam menggiring opini masyarakat serta distribusi logistik pemilu yang terkendala kondisi geografis yang berbeda-beda.
Pada penjelasan mengenai visi misi, Arief dengan tegas mengatakan bahwa visi KPU menjadi penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas dan mandiri untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Sementara misi KPU memperkuat kedudukan organisasi dalam ketatanegaraan, membangun SDM yang kompeten dan berintegritas, menyusun regulasi dibidang kepemiluan yang memberi kepastian hukum progresif dan partisipatif serta meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan.
“Sementara tujuan dan sasaran strategis KPU, mewujudkan lembaga KPU yang memiliki integritas, kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilu. Meningkatkan kapasitas lembaga penyelenggara pemilu,” jelas Arief.
Dipaparan terakhir, Arief menyampaikan kerangka pendanaan untuk 2020-2024. Ada tiga program yang perlu mendapat dukungan pendanaan antara lain dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, pengawasan dan pemantauan organisasi KPU serta penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik.
Turut mendampingi pada RDP, Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari serta Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim. Pada kesempatan itu juga turut menyampaikan renstranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sumber : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/meqOHMyqzIxH6EHUapY7FxFE9d-ayuyQwAttOhmUnLHuPSBvgsGPVAgjEbAajrsQXS2cM-YIVq1B8vmh0ptv_w~~/f0vhRJtHraOLN8mKuldMbhGL9mwUPIziKdrZ-nGzCXC-tu9S8hcCbJqNc9IC3bhoFOD-B4U-fq7wISzyb7N1Bg~~