Jakarta, kpu.go.id –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rencana strategis (renstra)
2020-2024 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Rabu
(20/11/2019). Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan pokok bahasan
renstra meliputi jadwal penyusunan renstra, pencapaian KPU, potensi dan
permasalahan, tantangan, arah kebijakan nasional, visi misi KPU, tujuan
dan sasaran strategis KPU, arah kebijakan KPU, kerangka regulasi,
kerangka kelembagaan hingga kerangka pendanaan.
“Pada penyusunan renstra, dilakukan
proses teknokratik, penelaahan rancangan renstra, hingga penyesuaian
rancangan renstra,” jelas Arief.
Terkait tantangan KPU, Arief menjelaskan
setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian antara lain
perkembangan masyarakat yang menjadi basis pemilih pada pemilu sangat
dinamis, peran media massa sangat besar dalam menggiring opini
masyarakat serta distribusi logistik pemilu yang terkendala kondisi
geografis yang berbeda-beda.
Pada penjelasan mengenai visi misi,
Arief dengan tegas mengatakan bahwa visi KPU menjadi penyelenggara
pemilu yang profesional, berintegritas dan mandiri untuk mewujudkan
pemilu yang berkualitas. Sementara misi KPU memperkuat kedudukan
organisasi dalam ketatanegaraan, membangun SDM yang kompeten dan
berintegritas, menyusun regulasi dibidang kepemiluan yang memberi
kepastian hukum progresif dan partisipatif serta meningkatkan
partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan
pemilih yang berkelanjutan.
“Sementara tujuan dan sasaran strategis
KPU, mewujudkan lembaga KPU yang memiliki integritas, kompetensi,
kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilu. Meningkatkan
kapasitas lembaga penyelenggara pemilu,” jelas Arief.
Dipaparan terakhir, Arief menyampaikan
kerangka pendanaan untuk 2020-2024. Ada tiga program yang perlu mendapat
dukungan pendanaan antara lain dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas
teknis lainnya, pengawasan dan pemantauan organisasi KPU serta
penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik.
Turut mendampingi pada RDP, Anggota KPU
Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy’ari serta Sekjen KPU RI Arif Rahman
Hakim. Pada kesempatan itu juga turut menyampaikan renstranya Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP).Sumber : https://www.kpu.go.id/index.php/post/read/meqOHMyqzIxH6EHUapY7FxFE9d-ayuyQwAttOhmUnLHuPSBvgsGPVAgjEbAajrsQXS2cM-YIVq1B8vmh0ptv_w~~/f0vhRJtHraOLN8mKuldMbhGL9mwUPIziKdrZ-nGzCXC-tu9S8hcCbJqNc9IC3bhoFOD-B4U-fq7wISzyb7N1Bg~~