Jakarta- Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar webinar nasional
membahas solusi refocussing kegiatan dan realokasi APBD dalam penanganan
Covid-19 (20/5). Narasumber yang dihadirkan yakni Prof. Dr. Bahrullah
Akbar, Anggota BPKRI; Dr. Moch. Ardian, M.Si., Plt. Dirjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri; Dr. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah; dan Ir. Ferry Sofwan Arif,
M.Si, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Webinar dibuka oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni,
M.Si sekaligus sebagai keynote speech. Peserta yang mendaftar sebagai
peserta sebanyak 837. Webinar tersebut diikuti lebih dari 1000 peserta.
Karena webinar dapat diikuti langsung secara live melalui streaming
youtube BPP Kemendagri. Banyak peserta mengikuti webinar secara
bersama-sama. Peserta yang terdaftar di antaranya dari BPK RI,
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Badan Litbang
Daerah/OPD yang menjalankan fungsi Litbang, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD
Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peneliti Kemendagri dan Daerah, P2UPD di
lingkup Inspektorat Jenderal Kemendagri, ASN Badan Badan Litbang
Kemendagri, mahasiswa, akademisi, praktisi dan masyarakat umum.
Pada sambutannya dalam pembukaan, Fatoni menyampaikan bahwa sampai
saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum mengikuti kebijakan
refocussing dan realokasi APBD. Kondisi ini menunjukkan, penanganan
Covid-19 belum menjadi prioritas. Bagi pemerintah daerah yang tidak
menaati ketentuan, dikenakan sanksi penundaan DAU. Berdasarkan evaluasi
yang dilakukan Kemenkeu dan Kemendagri pada April lalu, terdapat lebih
dari 380 pemerintah daerah yang belum menjalankan realokasi anggaran,
mendapat sanksi penundaan penyaluran DAU.
"Penundaan tersebut seharusnya tidak terjadi, apabila pemerintah
daerah melakukannya secara tepat, cermat, teliti, dan berkonsultasi
dengan pemerintah pusat,” ujar Fatoni.
Sementara itu, Plt. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Ardian membenarkan
adanya evaluasi yang dilakukan Kemendagri dan Kemenkeu terhadap laporan
pemerintah daerah. Sejumlah pemerintah daerah sudah melakukan
refocussing dan realokasi dengan jumlah yang cukup besar. Namun, ada
pula daerah yang melakukannya dengan persentase terbatas.
“Ada beberapa pemerintah daerah yang proses refocussing-nya kurang
dari 30 persen, karena setelah diasesmen, pemerintah daerah tersebut
tidak mungkin melakukan refocussing dan realokasi lagi,” ujarnya.
Ia menduga kondisi tersebut akibat pemerintah daerah belum menganggap penanganan Covid-19 sebagai suatu hal yang krusial.
Menanggapi itu, Robert Jaweng mengatakan, sanksi penundaan DAU harus
dilihat sebagai terapi kejut bagi pemerintah daerah. Lebih jauh,
penundaan ini bertujuan untuk memastikan pemerintah daerah memunyai
komitmen dan kapasitas dalam menanggulangi pandemi. Ia berharap, sanksi
ini betul-betul ditegakkan untuk menjadi pelajaran di masa mendatang.
“Kalau kita menjadikan sanksi ini hanya sebagai macan kertas, dan
kita tidak tegas, ini akan menjadi kebiasaan. Karena kita tidak tahu
kapan pandemi ini berakhir,” kata Robert.
Di sisi lain, Ferry menceritakan bagaimana Provinsi Jawa Barat dapat
menyelesaikan realokasi APBD sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pada
laporan awal disampaikan, Provinsi Jawa Barat masuk ke dalam daerah
yang DAU-nya ditangguhkan. Namun, pihaknya terus melakukan pembenahan
serta membangun komunikasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri, sehingga penangguhannya dicabut. Sementara itu, Bahrullah
memahami kondisi perubahan yang ada di daerah akibat pandemi, termasuk
yang berkaitan dengan postur APBD.
“Pada intinya BPK akan bersama-sama memahami kondisi yang terjadi,” ujarnya.
Peserta sangat antusias mengikuti webinar dan menyambut baik kegiatan
semacam ini. Peserta mengusulkan, acara webinar ini perlu digelar
sesering mungkin, dengan tema aktual, sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan terkini. Hal tersebut antara lain disampaikan Sekretaris
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Dr. Syarif Makmur dan Kepala Badan
Litbang Kabupaten Badung, I Wayan Suambara.
Sumber : https://kemendagri.go.id/berita/baca/27788/bpp-kemendagri-gelar-webinar-nasional-bahas-solusi-refocussing-dan-realokasi-apbd-untuk-penanganan-covid-19