PATI-Rapat koordinasi dalam rangka pembahasan
malam takbir dan hari raya Idul Fitri 1441 hijriyah berlangsung di
Ruang Joyo Kusumo, Rabu (20/5).
Bupati Pati, Wakil bupati, bersama
Forkopimda, OPD dan ormas Islam hadir untuk membahas persiapan Idul
Fitri dengan situasi berbeda dari tahun - tahun sebelumnya.
"Kita duduk bersama ini dengan
tujuan membuat satu pemahaman bersama, agar di dalam keputusan yang
dibuat nanti bisa menjadi satu rujukan dan informasi yang keluar tidak
berbeda beda," ungkap Bupati mengawali rakor itu.
Melihat perkembangan situasi
penanganan Covid-19, Bupati mengatakan tidak ada yang tahu sampai kapan
wabah ini akan berlanjut. Ia mengungkapkan masing- masing daerah punya
persoalan yang berbeda.
"Banyak masyarakat yang menganggap
Covid adalah biasa saja. Jadi hanya orang-orang tertentu yang memahami,
padahal pemahaman dan sosialisasi tiada henti kita lakukan," ujar
Bupati.
Haryanto menjelaskan sesuai website
corona Provinsi Jawa Tengah, saat ini Kabupaten Pati sudah berada di
zona hijau. Untuk itu ia meminta seluruh ormas yang mempunyai banyak
jamaah agar dapat bersama- sama ikut mempertahankan kondisi yang telah
baik ini.
"Kita semua pasti tidak menginginkan setelah lebaran terjadi kenaikan jumlah kasus Covid," imbuhnya.
Melihat situasi saat ini, Bupati
menegaskan pemerintah tidak melarang sholat Ied, takbir dan silahturahmi
yang sudah menjadi adat kebiasaan. Namun untuk pelaksanaannya, Pemkab
mengatur kegiatan tersebut dilakukan dengan wajib mematuhi protokol
kesehatan Covid- 19.
Oleh karena itu, Bupati mengajak
MUI, PC NU, PD Muhammadiyah, FKUB, Kemenag dan Forkopimda Kabupaten Pati
dalam musyawarah, untuk menentukan perlu tidaknya membuat surat edaran
terbaru atau surat edaran hasil kesepakatan bersama pada 16 April lalu.
Bupati juga mengimbau muspika dan
kepala desa atau lurah di wilayahnya untuk segera berkoordinasi agar
memastikan tidak ada penyelenggaraan takbir keliling pada perayaan Idul
Fitri 1441 H. "Jika ditemukan takbir keliling segera diambil tindakan
tegas untuk diamankan," imbau Bupati.
Sementara untuk sholat Idul Fitri, Bupati mengatakan masyarakat dapat melaksanakan di rumah masing- masing bersama keluarga.
Namun bagi takmir masjid yang
menyelenggarakan sholat Idul Fitri berjamaah, harus benar- benar
memperhatikan protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan
silahturohmi yang mengumpulkan banyak orang.
"Untuk memberikan pemahaman dan
perhatian pada masyarakat, ketentuan- ketentuan di atas agar disampaikan
melalui pengeras suara di masjid dan mushola serta siaran keliling
desa," tandasnya.
Sumber : https://www.patikab.go.id/v2/id/2020/05/21/bupati-ajak-ormas-islam-bahas-pelaksanaan-idul-fit/