Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati,
Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono
dan Kepala BPJS Kabupaten Pati, Kamis (28/5), melaksanakan Launching
Sistem Antrian Online Terintegrasi dengan Bridging Simpus Puskesmas
Wilayah Kabupaten Pati serta Bridging Antrian RSUD Soewondo Pati dengan
Aplikasi Mobile JKN.
Acara yang dihadiri oleh beberapa kepala Puskesmas ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Haryanto saat diwawancarai usai
me-launching acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju
dengan diberlakukannya antrian secara online. "Terlebih bahwa aplikasi
online ini, se - Indonesia baru Puskesmas di Kabupaten Pati yang
melaksanakan. Ini salah satu keberhasilan yang luar biasa", ujarnya.
Ia berharap agar inovasi ini dapat
diteruskan. Dan hingga saat ini, menurutnya sudah ada 11 Puskesmas di
Pati yang telah melaksanakan.
"Sedangkan 18 puskesmas lainnya,
akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 Puskesmas lain yang telah
menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan
demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrian", terangnya.
Sementara itu Kepala BPJS Pati
Tarmuji mengatakan bahwa faktor dicetuskannya launching aplikasi
tersebut lantaran selama ini masyarakat pengguna BPJS seringkali
menunggu antrian yang begitu lama ketika berobat di Puskesmas.
"Yang sering kami temukan ialah,
pasien datang berobat itu pagi - pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari
antrian. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS
yang hendak berobat tak perlu datang pagi - pagi mencari antrian",
ujarnya saat dikonfirmasi.
Melalui aplikasi ini, lanjutnya,
mereka yang mengantri dan misalnya mendapat nomer 50, apabila antrian
yang berjalan baru 5 nomer, mereka tak perlu repot datang langsung dan
menunggu. Tapi vukup menunggu di rumah dan mengerjakan hal lain dahulu.
"Bisa dipantau. Jadi apabila nomer
antrian sudah mendekati nomer antrian pasien, bisa kemudian datang ke
lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di Puskesmas
tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau 1 jam", imbuhnya.
Begitupun apabila pasien mendapat
rujukan ke rumah sakit, tak perlu menunggu antrian yang lama sejak pagi.
Sebab sistem yang diberlakukan sama ketika mendaftar antrian di
Puskesmas. "Semoga ini menjadi hal yang baik, terlebih saat ini di
tengah kondisi pandemi", pungkasnya.Sumber : https://www.patikab.go.id/v2/id/2020/05/28/bupati-meluncurkan-sistem-antrian-online-terintegr-1/