Jakarta, Kominfo – Beberapa hari lagi, seluruh umat
Islam di Indonesia akan menyambut Hari Raya Idulfitri. Pada hari
istimewa tersebut, umat muslim akan melaksanakan Salat Idulfitri (Salat
Id) yang biasanya diadakan di masjid atau lapangan terbuka. Namun,
dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah
mengimbau agar pelaksanaan Salat Id pada 1 Syawal 1441 Hijriah diadakan
di rumah.
“Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan
[Salat] Idulfitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di
lapangan terbuka karena situasi keadaan negara kita masih menghadapi
bahaya Covid-19. Oleh karena itu, masih perlu adanya mencegah
berkumpulnya massa yang banyak untuk mencegah penularan Covid-19,”
ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menyampaikan
tausiah akhir Ramadan di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor
2, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2020).
Lebih lanjut Wapres
mengungkapkan, bahwa agama Islam mengajarkan umatnya untuk membangun
kemaslahatan (kebaikan) dan menghilangkan kemudaratan (kerugian). Oleh
karena itu, di tengah keadaan pandemi seperti saat ini, merupakan saat
yang tepat untuk mengimplementasikan ajaran tersebut diantaranya dengan
melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan beribadah dengan keadaan yang
dihadapi.
“Dan saya kira agama juga mengajarkan kita untuk
menjaga kehidupan kita dari kemungkinan tertimpa bahaya. Karena itu, di
dalam melaksanakan ajaran agama kita senantiasa menyesuaikan dengan
keadaan. Dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan
itu, kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana mudarat, tahun
kebahayaan,” tutur Wapres.
Menutup tausiahnya, Wapres menegaskan
bahwa apabila masih terdapat pelaksanaan ibadah Salat Id di ruang
terbuka, maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip ajaran agama
Islam serta melanggar imbauan ulil amri (pemimpin) yang bertujuan untuk
kemaslahatan umat.
“Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan di
masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan-penularan itu
berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama yang seharusnya
memperkecil bahaya, [men-tashirul dharar], tapi justru memperbesar yaitu
memperbesar bahaya itu, [ta’zimul abrar],” pungkas Wapres.
Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/26645/cegah-penularan-covid-19-pemerintah-imbau-pelaksanaan-salat-idulfitri-di-rumah/0/berita