Cari Blog Ini

Jumat, 22 Mei 2020

Jelang Idul Fitri Kapolres Pati Bersama Forkompimda Pati Pantau Posko Lebaran

Tribratanews.pati.jateng.polri.go.id, Pati – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK bersama Forkopimda Pati dan para pimpinan OPD, Kamis malam (21/05), mengadakan monitoring di Posko Lebaran yang berada di Batangan, Terminal Pati, depan Pabrik Kacang Dua Kelinci dan Halte Puri.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK mengatakan monitoring di Posko Lebaran dimaksudkan untuk memantau sampai sejauh mana keamanan maupun juga warga masyarakat yang pulang ke Pati.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut yaitu Pengecekan Kesiapsiagaan Personil Pos Pengamanan dalam rangka Ops Ketupat Candi dan Penanganan Covid-19 Polres Pati Tahun 2020 dan penyerahan bingkisan kepada petugas Pospam.”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati Haryanto menambahkan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya juga mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Minimal memakai masker, mentaati protokol kesehatan, jaga jarak dan menghindari kerumunan, itu bisa memutus mata rantai Covid-19”, jelasnya.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan bahwa Pati, untuk penanganan Covid-19, cukup baik perkembangannya. “Tadi juga ada dua PDP yang di RSUD Soewondo yang pulang dalam kondisi sehat, itu menunjukkan bahwa grafiknya cukup bagus”, imbuhnya.
Oleh karena itu, Haryanto meminta agar kondisi seperti itu dipertahankan. “Mudah-mudahan masyarakat paham, jangan hanya mengejar kesenangan pribadi yang bisa berdampak kepada orang lain”, ujarnya.
Terkait sholat Idul Fitri di kabupaten Pati, kemarin pihaknya sudah merapatkannya dengan Forkopimda, NU, Muhammadiyah dan FKUB.
“Kita merujuk pada fatwa MUI bahwasanya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah itu diperbolehkan. Dan kalau misalnya harus melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, maka harus mentaati protokol kesehatan yaitu menyiapkan alat pendeteksi suhu, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1,5 meter dan pakai masker. Kalau itu tidak ditaati mendingan sholat di rumah itu aturan dari MUI protapnya sudah ada”, pungkasnya.