Tribratanews.pati.jateng.polri.go.id,
Pati – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK bersama Forkopimda
Pati dan para pimpinan OPD, Kamis malam (21/05), mengadakan monitoring
di Posko Lebaran yang berada di Batangan, Terminal Pati, depan Pabrik
Kacang Dua Kelinci dan Halte Puri.
Kapolres
Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at, SIK mengatakan monitoring di Posko
Lebaran dimaksudkan untuk memantau sampai sejauh mana keamanan maupun
juga warga masyarakat yang pulang ke Pati.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut
yaitu Pengecekan Kesiapsiagaan Personil Pos Pengamanan dalam rangka Ops
Ketupat Candi dan Penanganan Covid-19 Polres Pati Tahun 2020 dan
penyerahan bingkisan kepada petugas Pospam.”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Pati
Haryanto menambahkan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,
pihaknya juga mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Minimal memakai masker, mentaati
protokol kesehatan, jaga jarak dan menghindari kerumunan, itu bisa
memutus mata rantai Covid-19”, jelasnya.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan
bahwa Pati, untuk penanganan Covid-19, cukup baik perkembangannya. “Tadi
juga ada dua PDP yang di RSUD Soewondo yang pulang dalam kondisi sehat,
itu menunjukkan bahwa grafiknya cukup bagus”, imbuhnya.
Oleh karena itu, Haryanto meminta agar
kondisi seperti itu dipertahankan. “Mudah-mudahan masyarakat paham,
jangan hanya mengejar kesenangan pribadi yang bisa berdampak kepada
orang lain”, ujarnya.
Terkait sholat Idul Fitri di kabupaten Pati, kemarin pihaknya sudah merapatkannya dengan Forkopimda, NU, Muhammadiyah dan FKUB.
Terkait sholat Idul Fitri di kabupaten Pati, kemarin pihaknya sudah merapatkannya dengan Forkopimda, NU, Muhammadiyah dan FKUB.
“Kita merujuk pada fatwa MUI bahwasanya
melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah itu diperbolehkan. Dan kalau
misalnya harus melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, maka harus
mentaati protokol kesehatan yaitu menyiapkan alat pendeteksi suhu,
mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1,5 meter dan pakai
masker. Kalau itu tidak ditaati mendingan sholat di rumah itu aturan
dari MUI protapnya sudah ada”, pungkasnya.