PATI-Bupati Pati Haryanto memanggil pengelola
Swalayan Ada, Swalayan Luwes dan Toko Surya Baru, di Ruang Joyo Kusumo
(19/5). Pemanggilan ini terkait kepatuhan dengan prinsip- prinsip
pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh swalayan.
Apalagi menjelang Hari Raya Idul
Fitri 1441 Hijriyah perlu antisipasi membludaknya pengunjung swalayan
yang ada di Kabupaten Pati.
Bupati meminta kepada pengelola
swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia menegaskan
apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker maka tidak
diperbolehkan masuk atau dilayani.
Begitu juga dengan penerapan
phisycal distancing harus dilakukan. Bupati meminta pengelola
menyediakan hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermo gun)
juga disiapkan sesuai dengan SOP kesehatan.
"Pengelola harus selalu
mensosialisasikan prinsip pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan.
Seperti cuci tangan atau pakai hand sanitizer, penggunaan masker, ukur
suhu tubuh, physical distancing, dan lainnya," tegas Bupati.
Bagi pihak manajemen, Bupati
berharap agar bisa bekerja sama. Ia menekankan apabila swalayan tidak
menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pihaknya akan memberi sanksi
sesuai kewenangan.
"Jangan sampai usaha- usaha yang
kita lakukan untuk pencegahan Covid-19 terganggu dengan hal seperti ini.
Apa yang sudah kita capai dalam usaha pencegahan Covid-19 selama ini
bukanlah hal yg mudah," tutur Bupati.
Untuk menangani hal tersebut, Bupati
mengintruksikan kepada Kepala Satpol PP dan dinas terkait agar menata
tempat pusat keramaian, sehingga tidak ada masyarakat yang masih
berkerumun.