Saat
Konferensi pers, Sabtu sore (23/5/2020), Kapolres Pati AKBP Arie
Prasetya Syafaat, SIK mengatakan, pada operasi ketupat candi 2020 ini
jajarannya hingga ke polsek-polsek lebih lebih menggencarkan operasi
minuman keras (minuman beralkohol).
“Karena memang yang terjadi penyebab
dari adanya perkelahian dan penganiayaan itu dari minuman keras. Seperti
yang diketahui dua puluh satu polsek melakukan operasi miras serentak
dan hari ini kita minta digelar barang buktinya,” ujar Kapolres Pati.
AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan
total minuman keras baik pabrikan, oplosan dan arak yang diamankan 1637
botol dan jerigen berbagai ukuran. Tersangka yang tertangkap tangan
sebagai penjual atau pengedar miras ini sejumlah 132 orang.
“Dari para tersangka itu kita akan
kenakan tipiring. Dan untuk mengantisipasi tindak pidana penganiayaa,
kita lakkan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tawuran,” Ungkap
AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK.
Selama operasi ketupat candi
berlangsung, kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK, tindak
pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pati sejumlah 52 kasus yang
didominasi kasus penganiayaan dengan lima belas kasus.