Cari Blog Ini

Sabtu, 23 Mei 2020

Polres Pati Sita Ribuan Botol Minuman Keras Pemicu Tindak Pidana Jelang Idul Fitri

Pati –  Polres Pati mengamankan seribu enam ratus tiga puluh tujuh  minuman keras berbagai merk, selama berlangsung operasi ketupat candi, 24 April hingga 22 Mei 2020. Terbanyak barang bukti minuman beralkohol tersebut disita dari wilayah Kecamatan Trangkil.
Saat Konferensi pers, Sabtu sore (23/5/2020), Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK mengatakan, pada operasi ketupat candi 2020 ini jajarannya hingga ke polsek-polsek lebih lebih menggencarkan operasi minuman keras (minuman beralkohol).
“Karena memang yang terjadi penyebab dari adanya perkelahian dan penganiayaan itu dari minuman keras. Seperti yang diketahui dua puluh satu polsek melakukan operasi miras serentak dan hari ini kita minta digelar barang buktinya,” ujar Kapolres Pati.
AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan total minuman keras baik pabrikan, oplosan dan arak yang diamankan 1637 botol dan jerigen berbagai ukuran. Tersangka yang tertangkap tangan sebagai penjual atau pengedar miras ini sejumlah 132 orang.
“Dari para tersangka itu kita akan kenakan tipiring. Dan untuk mengantisipasi tindak pidana penganiayaa, kita lakkan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tawuran,” Ungkap AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK.
Selama operasi ketupat candi berlangsung, kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, SIK, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pati sejumlah 52 kasus yang didominasi kasus penganiayaan dengan lima belas kasus.