residen Joko Widodo menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak
mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala
besar. Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas
melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas
penanganan pandemi Covid-19 pada Senin, 18 Mei 2020.“Saya ingin
tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul
anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan
PSBB,” ujarnya.
Adapun yang sedang dikaji oleh pemerintah saat ini
ialah mengenai skenario beberapa tahap yang nantinya akan diputuskan
apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali
produktif namun tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya
harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.
“Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan,” ucapnya.
Dalam
beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya
pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus
balik. Maka itu, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu
oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif
di lapangan.
Presiden mengingatkan bahwa transportasi yang
berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya
harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Transportasi
untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja
migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan
protokol kesehatan yang ketat,” tuturnya.
Untuk pengendalian
Covid-19 di tingkat daerah, Presiden Joko Widodo juga meminta menteri
terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan
di tingkat RT, RW, dan desa. Bali diketahui menjadi salah satu daerah
yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya
yang memiliki kearifan lokal yang dinilai bisa membuat masyarakat untuk
merasa terikat dan membatasi pergerakan di tengah pandemi.
“Laporan
yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun
yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam
pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling
bawah,” kata Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga menekankan
pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri.
Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari
sektor industri yang belakangan ditemukan.
“Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana,” ujarnya.
Sumber : https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-belum-ada-kebijakan-pelonggaran-psbb/