Seoul-Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan
Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono mengatakan, Pemerintah
Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong
peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai
penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ia
menjelaskan, jika membahas penempatan PMI ini sangat variatif dan
berbeda-beda. Menaker Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI
begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di
negara tersebut.
Kualitas dari PMI ini, lanjut
Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan,
baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P
(Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan
Perorangan).
"Kesempatan untuk bekerja di
Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses
penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas
Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
Suhartono
menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus
diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara
penempatan.
Atase Ketenagakerjaan (Atnaker)
KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan
kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil
dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan akan
pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah
melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari
salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
"Permintaan
akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam,
kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh
Indonesia," kata Yessie.