LISBON - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas akses ekspor bagi perikanan skala kecil. Upaya penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran pun didorong agar dapat memberikan kemudahan perikanan skala kecil.
Program ketertelusuran tersebut meliputi Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Catch Document Scheme (CDS), Marine Stewardships Council (MSC) dan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan termasuk perikanan skala kecil dilakukan secara bertanggung jawab, memenuhi kaidah keberlanjutan dan tidak terkait Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF),” ungkap Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana dalam side event konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal (1/7).
Dalam diskusi bertajuk Addressing Key Challenges in Fisheries, Aquaculture, and Seafood Trade Policy for Sustainable Development yang diprakarsai oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Global Sales Science Institute (GSSI), Ridwan juga menyampaikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota hadir untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan tidak mengarah pada kondisi lebih-tangkap (overfishing).
“Kuota untuk nelayan lokal akan diprioritaskan oleh pemerintah, baru kemudian dihitung kuota untuk keperluan industri dan non-komersial. Selain itu penyederhanaan proses bisnis perikanan juga dilakukan termasuk kemudahan perizinan khususnya bagi usaha skala kecil menengah dimana untuk nelayan kecil tidak perlu memiliki izin hanya terdaftar agar tetap terpantau,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga menyampaikan apresiasi untuk peluncuran SeafoodMAP yang diprakarsai oleh GSSI dan mitranya termasuk UNIDO dan FAO sebagai platform digital yang memberikan penghargaan untuk perbaikan pengelolaan perikanan dan budidaya yang keberlanjutan yang mencakup juga perikanan skala kecil.
“Semoga SeafoodMAP dapat memberikan akses pasar yang lebih baik bagi perikanan Indonesia khususnya skala kecil dan menengah karena mereka menyumbang 70% produk perikanan Indonesia yang diperdagangkan,” imbuhnya.
Di sela-sela rangkaian pertemuan UNOC 2022 itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi mengatakan sudah menjadi tugas KKP dalam memastikan ketersediaan akses para pelaku usaha perikanan khususnya nelayan skala kecil untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan, di samping aspek pasar.
“Nelayan
kecil terus kita utamakan, kita berdayakan dan kita dorong agar semakin
maju dan mandiri. Karena selain menopang ketahanan pangan, perikanan
skala kecil menjadi penggerak perekonomian bangsa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam gelaran UNOC 2022 menyampaikan komitmen Indonesia untuk mendukung kesehatan laut melalui tiga prioritas. Yaitu perluasan kawasan konservasi, penangkapan ikan terukur dan program bulan cinta laut.
Sumber : https://kkp.go.id/artikel/41946-kkp-perluas-akses-ekspor-bagi-perikanan-skala-kecil