Jakarta, 2 Juli 2022 – Sektor manufaktur Indonesia
melanjutkan kinerja yang positif meskipun sedikit melambat, sebagaimana
tercermin dari Purchasing Managers "Index (PMI) Manufaktur di bulan Juni
yang masih berada pada zona ekspansif di level 50,2 (Mei: 50,8).
Ekspansi ini menunjukkan aktivitas produksi yang masih terus meningkat.
Gejolak geopolitik serta perlambatan ekonomi dunia, khususnya di
Tiongkok, mengganggu rantai pasok global dan menghambat laju ekspansi
manufaktur Indonesia, yang juga dialami oleh sebagian besar negara di
kawasan Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Vietnam, Thailand,
dan Filipina. #Pemerintah akan terus memonitor dinamika dan prospek
ekonomi global ke depan serta memitigasi berbagai dampak yang mungkin
timbul. Berbagai instrumen yang ada, termasuk APBN, akan dioptimalkan
untuk meminimalisasi dampaknya pada perekonomian domestik. Dengan
demikian, momentum pemulihan ekonomi nasional terjaga”, ujar Kepala
Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.
Di
sisi lain, meskipun sedikit meningkat, inflasi Juni 2022 masih terjaga
di level 4,35% (year on year) (Mei: 3,55%). #Dibandingkan dengan banyak
negara di dunia, inflasi Indonesia masih tergolong moderat. Laju inflasi
di AS dan Uni Eropa terus mencatatkan rekor baru dalam 40 tahun
terakhir, masing-masing mencapai 8,6% dan 8,8%. Demikian juga di
sejumlah negara berkembang, seperti Argentina dan Turki, dengan laju
inflasi masing-masing mencapai 60,7% dan 73,5%. Pemerintah, melalui
instrumen APBN, berhasil meredam tingginya tekanan inflasi global,
sehingga daya beli masyarakat serta momentum pemulihan ekonomi nasional
masih tetap dapat dijaga”, lanjut Febrio.
Meskipun demikian,
Pemerintah akan terus memantau dan memitigasi berbagai faktor yang akan
berpengaruh pada inflasi nasional, baik yang berasal dari eksternal
maupun domestik. Inflasi Juni mengalami peningkatan yang terutama
disebabkan oleh kenaikan harga pangan bergejolak (volatile food) yang
signifikan mencapai 10,07% (yoy) (Mei: 6,05%). Komoditas pangan yang
meningkat meliputi cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah akibat
curah hujan tinggi di wilayah sentra sehingga menimbulkan gagal panen
dan terganggunya distribusi. Di sisi lain, harga minyak goreng mulai
turun seiring melandainya harga minyak sawit mentah (Crude Palm
Oil/CPO). Perlu terus diwaspadai perkembangan harga pangan akibat risiko
cuaca dan tekanan harga global karena restriksi ekspor di beberapa
negara produsen pangan. #Pangan sangat penting bagi masyarakat sehingga
Pemerintah akan terus mengantisipasi dan memitigasi risiko dari kenaikan
harga kelompok pangan bergejolak melalui berbagai kebijakan untuk
menjamin kecukupan pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi
masyarakat,” sambung Febrio.
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan
harga komoditas pangan, Pemerintah secara konsisten berupaya menjaga
agar peran APBN sebagai shock absorber dapat berfungsi optimal untuk
mengendalikan inflasi, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga agar
pemulihan ekonomi semakin menguat. Berbagai upaya menjaga stabilisasi
harga pangan nasional telah ditempuh oleh Pemerintah, diantaranya
melalui pemberian insentif selisih harga minyak goreng, pelarangan
sementara ekspor CPO dan turunannya untuk menjaga pasokan dengan harga
terjangkau, serta mempertahankan harga jual BBM, LPG, listrik
(administered price) tidak mengalami peningkatan. Ini semua diharapkan
dapat menjaga kecukupan pasokan, kelancaran distribusi serta
keterjangkauan harga pangan pokok sehingga dapat melindungi daya beli
masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah,” lanjut Febrio.
Sementara
itu, inflasi inti Juni 2022 mengalami sedikit peningkatan menjadi 2,63%
(Mei: 2,58%). Meningkatnya inflasi inti mencerminkan semakin menguatnya
permintaan domestik. Inflasi harga diatur Pemerintah (administered
prices) juga mengalami peningkatan 5,33% (Mei 4,83%) setelah bergerak
stabil di dua bulan sebelumnya yang terutama karena kenaikan tarif
angkutan udara dan cukai hasil tembakau.
Harga energi domestik
cenderung stabil karena peran APBN 2022 sebagai shock absosrber melalui
alokasi subsidi energi dan kompensasi yang mencapai Rp 502,4 triliun.
#Subsidi dan kompensasi energi diberikan untuk menjaga stabilisasi
harga, melindungi daya beli serta menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Mengingat energi merupakan kebutuhan pokok, kebijakan subsidi energi ini
vital bagi proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” tutup
Febrio.
Sumber : https://fiskal.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers-detil/403