Cari Blog Ini

Kamis, 11 Agustus 2022

Hari Ke-11, Satu Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024


 

Jakarta, kpu.go.id – Memasuki hari ke-11 tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali kedatangan satu partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) datang pada pukul 14.11 WIB untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Pada hari Kamis 11 Agustus 2022, KPU hanya menerima satu partai politik yang mendaftar pukul 14.11 WIB, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) telah mendaftar dan hasil pemeriksaan kami terhadap dokumen, PKR kami berikan kesempatan melengkapi sampai akhir pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB,” ucap Anggota KPU Idham Holik pada Konferensi Pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Kamis (11/8/2022).

Dengan bertambahnya satu partai politik di hari ke-11, total ada 23 partai yang mendaftar, 17 partai dinyatakan lengkap dokumennya dan 5 partai sedang melengkapi dokumennya.

Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan, dari 42 partai politik nasional yang mengajukan dan pemegang akun Sipol, 23 partai telah melakukan pendaftaran, 10 partai dalam konfirmasi akan melakukan pendaftaran dan 9 partai belum mengajukan rencana pendaftaran.

Terkait 10 partai yang mengonfirmasi pendaftaran, satu partai melakukan perubahan jadwal, yakni Partai Bhinneka Indonesia, yang semula mendaftar pada Jumat 12 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB, menjadi Minggu pukul 16.00 WIB.

Berikut jadwal tiga hari terakhir (Jumat-Minggu), pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, untuk 10 partai politik pemegang akun Sipol yang telah menyampaikan konfirmasi:

Jumat 12 Agustus 2022, Partai Beringin Karya (Berkarya) pukul 09.00 WIB, Partai Buruh pukul 13.00 WIB, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pukul 15.00, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB.

Sabtu, 13 Agustus 2022, Partai Republik Satu pukul 15.35 WIB.

Minggu 14 Agustus 2022, Partai Pandu Bangsa 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB. 

 

 

sumber ;  https://www.kpu.go.id/berita/baca/10831/hari-ke-11-satu-partai-politik-mendaftar-peserta-pemilu-2024