Jakarta, Indonesia dan Iran telah menyelesaikan perundingan putaran ke-6 Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA). Perundingan ini dilaksanakan secara hibrida pada 29 September–1 Oktober2022 di Kuta, Bali.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan InternasionalDjatmiko Bris Witjaksonodandidampingi Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha. Sedangkan Delegasi Iran dipimpin Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs (LVP), Vice Presidency of the Islamic Republic of Iran, Mehdi Piri.
“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal. Untuk itu, kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas,”kata Djatmiko.
Djatmiko menjelaskan, perundingan II-PTA sebelumnya telah berlangsung lima putaran dan empat kali pertemuan intersesi. Perundingan ini juga sempat tertunda beberapakali karena dampak pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan dan membahas seluruh isu pending sebagai upaya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini.
“Perundingan berlangsung lancar dan kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin, dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertundalainnya akan dapat segera diselesaikan,”jelas Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, pembahasannaskah PTA mencakup dua aspek utama,yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang. “Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangkamendorong peningkatan perdaganganbilateral,"imbuhnya.
Disamping naskah perjanjian, lanjut Djatmiko, kedua pihak juga membahas isu akses pasar mengenai cakupan produk yang akan diberikan tarif preferensi. Keduanyatelah melakukan pertukaran daftar produk yang menjadi kepentingan masing-masing pihak agar dapatdiberikan tarif preferensi.
“Indonesia dan Iranmemiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Penyelesaian perundingan diharapkan dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang rencananya dijadwalkan padaakhir bulan Oktober 2022,” tutup Djatmiko.
Delegasi Indonesia diperkuat perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, baik yang hadir secara luring maupun daring. Contohnya, Kementerian Luar Negeri, KementerianKeuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Kedutaan BesarRepublik Indonesia di Tehran.
Sekilas Perdagangan Indonesia-Iran
Pada Januari–Juli2022, total perdagangan Indonesia-Iran mencapai USD 163,2 juta atau meningkat 62,33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.Sementara itu, total perdagangankedua negara pada 2021 mencapai USD 208,8 juta atau menurun 3,33 persen dibanding 2020. Pada 2021, ekspor Indonesia ke Iran USD 187,2 juta atau turun 5,60 persen, dan impor Indonesia dari Iran USD 21,6 juta atau naik 22,10 persen. Indonesia mencatatkan surplus USD 165,5juta terhadap Iran.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kacang, minyak kelapa sawit, sepeda motor, serat kayu, dan asam lemak monokarboksilat industri. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Iran adalah turbo jet dan turbin gas lainnya, kurma, batang besi atau baja, instrumen, apparatus dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan, serta alkaloid.