Cari Blog Ini

Sabtu, 01 Oktober 2022

Komitmen Evaluasi Harga BBM Non Subsidi Berkala, Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax dan Dex Series

 

Jakarta, 1 Oktober 2022 – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. 

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto. 

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.950 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 17.800 dan Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 18.100 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto. 

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene. 

“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” tukasnya.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-oktober-2022-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.*


DAFTAR HARGA BBK TMT 1 OKTOBER 2022

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

WILAYAH PERTAMAX PERTAMAX TURBO DEXLITE PERTAMINA DEX SOLAR NON SUBSIDI
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Free Trade Zone (FTZ) Sabang - - 17.800 - -
Prov. Sumatera Utara 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sumatera Barat 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Riau 14.500 15.550 18.400 18.700 -
Prov. Kepulauan Riau 14.500 15.550 18.400 18.700 -
Free Trade Zone (FTZ) Batam 14.500 15.550 18.400 18.700 -
Prov. Jambi 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Bengkulu 14.500 15.550 18.400 18.700 -
Prov. Sumatera Selatan 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Bangka-Belitung 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Lampung 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. DKI Jakarta 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Banten 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Jawa Barat 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Jawa Tengah 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. DI Yogyakarta 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Jawa Timur 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Bali 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Nusa Tenggara Barat 13.900 14.950 17.800 18.100 -
Prov. Nusa Tenggara Timur 13.900 14.950 17.800 18.100 17.700
Prov. Kalimantan Barat 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Kalimantan Tengah 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Kalimantan Selatan 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Kalimantan Timur 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Kalimantan Utara 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sulawesi Utara 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Gorontalo 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sulawesi Tengah 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sulawesi Tenggara 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sulawesi Selatan 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Sulawesi Barat 14.200 15.250 18.100 18.400 -
Prov. Maluku 14.200 - 18.100 -   -
Prov. Maluku Utara 14.200 - 18.100 -   -
Prov. Papua 14.200 15.250 18.100  -   -
Prov. Papua Barat 14.200 - 18.100 18.400 -
 
 
 
Sumber : https://pertamina.com/id/news-room/news-release/komitmen-evaluasi-harga-bbm-non-subsidi-berkala-pertamina-sesuaikan-harga-pertamax-dan-dex-series