Badung--Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik
peran Labour 20 (L20) yang telah menghasilkan komitmen bersama dalam
mencapai agenda prioritas ketenagakerjaan. Hal ini menjadi modal penting
bagi keberlangsungan usaha di masa depan.
Menaker mengungkapkan,
berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha
serta berbagai tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi. Kolaborasi semua
pihak menjadi sangat krusial untukmengoptimalkan implementasi komitmen
yang sudah disepakati dalam dokumen Kelompok Kerja G20 Bidang
Ketenagakerjaan.
"Saya sangat meyakini pentingnya solidaritas,
kerja sama, dan semangat kemanusiaan untuk merespon tantangan global
khususnya di bidang ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah ketika
menjadi pembicara pada acara The Labour 20 (L20) Summit Event yang
diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Nasional (DEN) Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), di Badung, Bali, Minggu (13/11/2022).
Ia
menjelaskan, dalam meningkatkan peran dan kontribusi L20 untuk
pemulihan yang adaptif dan inklusif. L20 dapat berperan aktif mendukung
kelima pilar Active Labour Market Policies (ALMP). Pertama, pada
reformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, L20 diharapkan mampu bekerja
sama untuk meningkatkan kompetensi pekerja/buruh dalam menghadapi
digitalisasi dan transisi ekonomi hijau.
"Kolaborasi tripartit
antara pemerintah dan L20 dalam pelatihan vokasi merupakan upaya
mendorong produktivitas pekerja secara berkelanjutan, salah satu bentuk
nyata kolaborasi melalui program BLK Komunitas," ucap Menaker.
Peran
kedua lanjut Menaker, pada konteks pasar kerja, L20 mampu berperan
sebagai mitra informasi pasar kerja di perusahaan sekaligus menjadi
aktor penting dalam upaya link and match supply demand tenaga kerja.
Ketiga, L20 dapat menjadi mitra bagi peningkatan kewirausahaan dan
jejaring usaha keluarga pekerja, termasuk pekerja perempuan, penyandang
disabilitas dan kelompok pemuda.
Keempat, dalam konteks jaminan
sosial tenaga kerja dan perlindungan kerja adaptif, L20 memastikan
perlindungan yang mencakup pekerja/buruh, termasuk bagi pekerja
informal, dan juga memperluas kemitraan menjadi peserta jaminan sosial
tenaga kerja.
Kelima, peran L20 sangat krusial untuk menciptakan
hubungan industrial yang harmonis membangun kondusifitas kerja dan
produktivitas kerja para pekerja.
Menaker mengharapkan dari peran
L20 tersebut, ada kerja sama dan berkolaborasi untuk merumuskan
perubahan bagi generasi masa depan dan era baru serta untuk mewujudkan
kondisi terbaik bagi para pekerja.
"Mari kita bergandengan tangan
dan berkolaborasi mewujudkan keadilan sosial bagi semua, tanpa ada
kelompok yang tertinggal," tutupnya.
Sumber : https://kemnaker.go.id/news/detail/menaker-sambut-baik-peran-l20-bagi-keberlangsungan-usaha-di-masa-depan