SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa
Tengah mempunyai peran penting dalam mendukung berbagai program Pemprov
Jateng. Karenanya, pentasyarufan atau penyerahan zakat terus
dioptimalkan, agar Baznas dapat semakin mudah mengelola sekaligus
menyelesaikan persoalan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini pentasyarufan sebanyak 70 persen kembali ke
UPZ masing-masing OPD, sekarang kita ingin yang kembali ke UPZ tidak 70
persen tetapi 50 persen, supaya yang ada di Baznas lebih leluasa untuk
mengelola,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela
rapat penjelasan pentasharufan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas
Provinsi Jateng, di Gedung Gradhika, Selasa (28/3/2023).
Menurut sekda, kebijakan itu dilakukan karena Baznas
digandeng atau mempunyai peran penting untuk menyelesaikan
program-program Pemerintah Provinsi Jateng. Di antaranya terkait
pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat, dan
sebagainya.
Dijelaskan, pentasyarufan sebesar 30 persen dengan
berbagai program menyebabkan Baznas kurang leluasa dalam mengelola
zakat. Sehingga apabila pentasharufan sebesar 50 persen, maka Baznas
menjadi lebih leluasa mengelola dana dan lebih koherensif untuk
menangani persoalan-persoalan di Jateng. Sedangkan pentasharufan 50
persen di UPZ, untuk penanganan yang lebih spesifik di masing-masing
OPD.
“Jika untuk penanganan spesifik masih kurang, maka bisa
minta pentasyarufan ke Baznas. Sehingga lebih efektif dan terarah, agar
program penanganan kemiskinan, stunting, lebih terakselerasi,” jelas
sekda.
Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Darodji menjelaskan, selama
ini Baznas mempunyai peran penting dalam mendukung program Jateng.
Selain melaksanakan program bantuan produktif dan konsumtif, pada 2023
Baznas Jateng menambah program penanganan kemiskinan ekstrem dan
stunting.
“Tahun ini akan menambah lagi program penanganan
kemiskinan ekstrem dan stunting. Karena itu, kami mohon masing-masing
OPD tidak lagi mengambil dana zakat 70 persen, tetapi 50 persen. Kenapa
50 persen, karena agar keroyokan dalam penanganan persoalan di Jateng
cepat terselesaikan,” katanya.
Selain itu, pada 2023 Baznas Jateng juga menargetkan
1.000 rumah layak huni. Untuk pembangunan rumah layak huni diserahkan
kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jateng. Menurutnya,
semua program dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara
pimpinan OPD, gubernur, dan semua pihak terkait.
“Baznas juga menyelenggarakan pelatihan pertukangan atau konstruksi bersertifikat lebih dari 1.000 orang. Bahkan mereka sudah bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Filipina, Arab Saudi, dan lainnya. Ke depan akan lebih diperbanyak karena sejatinya zakat itu untuk pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/dukung-program-pemprov-pengelolaan-baznas-jateng-dioptimalkan/






