Jakarta, Indonesia – Pemerintah gelar dialog untuk mendengarkan aspirasi penolakan dari perwakilan petani kecil kelapa sawit atas EU Deforestation Regulation (EUDR). Dialog yang dilaksanakan di Jakarta (29/3) tersebut bertujuan menciptakan pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dialog dihadiri sejumlah asosiasi seperti Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), SAMADE (Sawitku, Masa Depanku), Santri Tani Nahdlatul Ulama, dan Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia.
Ketua
Umum APKASINDO, Gulat Manurung menyampaikan bahwa EUDR sangat
memojokkan sawit sebagai sumber penghidupan bagi 17 juta petani dan
pekerja sawit.
Direktur
KSIA Amerika dan Eropa, Direktur PPKKI dan Direktur Keamanan Diplomatik
Kemenlu menjelaskan perkembangan upaya diplomasi Indonesia dalam
menyuarakan penolakan terhadap regulasi tersebut. Penolakan petani
kelapa sawit terhadap EUDR, yang dianggap sebagai bentuk hambatan
perdagangan, dipahami oleh Kemenlu.
“Pemerintah
Indonesia konsisten untuk menyuarakan penolakan terhadap EUDR melalui
berbagai upaya diplomasi sejak proposal regulasi ini bergulir pada akhir
tahun 2021,” tandas Nidya Kartikasari, Direktur KSIA Amerika dan Eropa.
Ketua
Umum Forum Mahasiswa Sawit Indonesia, Amir Arifin Harahap mengutarakan
dukungan para anak petani kepala sawit terhadap diplomasi dalam
menghadari EUDR. Para perwakilan petani kecil kelapa sawit juga
sampaikan apresiasi Pemerintah RI karena telah memperjuangkan
kepentingan petani kecil di berbagai fora diplomasi.
Upaya Diplomasi Hadapi Kewajiban Uji Tuntas UE
EUDR
merupakan rancangan regulasi yang dimiliki oleh Uni Eropa yang
bertujuan mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap 7 komoditas pertanian
dan kehutanan, termasuk kelapa sawit. Kewajiban ini adalah untuk
membuktikan bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa merupakan barang
yang bebas dari deforestasi. Regulasi ini diperkirakan akan diadopsi
pada Mei/Juni 2023.
Dalam menyuarakan penolakan terhadap EUDR, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya diplomasi antara lain:
Pertama, Mendag RI telah bersurat kepada 27 Mendag negara anggota UE dan Executive Vice President yang juga Commisioner for Trade.
Kedua, KBRI Brussel menginisiasi joint letter yang ditandatangani oleh 14 like-minded countries yang
ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa, Presiden Dewan Eropa, Presiden
Parlemen Eropa dan Perutusan Tetap Rep. Ceko untuk UE selaku Presidensi
Dewan UE.
Ketiga, upaya diplomasi di berbagai forum di World Trade Organization (WTO) maupun Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC).
Keempat, upaya di berbagai pertemuan bilateral di seluruh tingkat baik tingkat teknis hingga Presiden.






