Jakarta--Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
menyatakan, salah satu upaya menjawab pemenuhan link and match
ketenagakerjaan yaitu dengan adanya revitalisasi dalam penguatan peran
pengantar kerja dan petugas antar kerja sebagai SDM penempatan tenaga
kerja.
Dikatakannya, pemenuhan link and match ketenagakerjaan
tidak dapat terwujud tanpa adanya kolaborasi dan sinergi antar pemangku
kepentingan terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam memastikan
eksistensi pengantar kerja dan petugas antar kerja untuk mengoptimalkan
pemenuhan permintaan dengan analisis jabatan dan kebutuhan pasar kerja.
"Jika
semuanya dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi, maka akan
tercapai suatu konsensus sebagai manifestasi fasilitasi penempatan
tenaga kerja secara holistik dan komprehensif," kata Sekjen Anwar Sanusi
dalam sambutannya pada acara Sinkronisasi Sektor Pemerintah dan Swasta
Dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Melalui Peningkatan
Peran Pengantar Kerja Dan Petugas Antar Kerja Pada Era Digital, di
Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Anwar Sanusi mengatakan, berbagai
tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam transformasi digital di
bidang ketenagakerjaan harus dapat ditangkap sebagai peluang untuk dapat
meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pengantar kerja dan petugas
antar kerja sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja.
"Transformasi
digital sudah seharusnya semakin mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, dengan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan akurat,"
ucapnya.
Merujuk hal tersebut, sebut Anwar Sanusi, investasi
utama yang harus diprioritaskan dalam pengembangan transformasi digital
adalah kesiapan dan pengembangan kapasitas SDM penempatan sebagai
pelaksana teknis layanan ketenagakerjaan.
Kemnaker, lanjut
Sekjen Anwar sebagai instansi pembina jabatan fungsional pengantar kerja
dan petugas antar Kerja, terus berkomitmen meningkatkan keterampilan
dan kompetensi dengan penguatan digital skill, digital literacy and
digital collaboration sebagai aspek mendasar penguatan peran pengantar
kerja dan petugas antar kerja.
"Dengan adanya pengembangan
layanan digital akan berimplikasi positif terhadap pencapaian konsep
pelayanan memuaskan secara cepat, efisien dan fleksibel," ujarnya.
Sekjen
Anwar menyadari penguatan peran strategis pengantar kerja dan petugas
antar kerja tidak dapat dipisahkan dari strategi transformasi penempatan
tenaga kerja secara digital untuk meningkatkan daya saing.
"Tanpa adanya terobosan, Indonesia akan mengalami potential loss yang besar, tertinggal dari negara lain," ungkapnya.
Sementara
Direktur Bina Pengantar Kerja Kemnaker, Nora Kartika Setyaningrum
menambahkan, kolaborasi penguatan pelayanan penempatan tenaga kerja
bertujuan untuk mewujudkan kesamaan sudut pandang antar pemangku
kepentingan terkait penguatan peran pengantar kerja dan petugas antar
kerja dalam pelayanan penempatan tenaga kerja.
"Dari kolaborasi
ini, ada komitmen dan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan untuk
meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja melalui penguatan peran
pengantar kerja dan petugas antar kerja,"ungkap Direktur Nora.