Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati menyampaikan bahan evaluasi reformasi birokrasi Kementerian
Keuangan berupa evaluasi program reformasi birokrasi, tindaklanjut atas
isu-isu terkini, serta respon atas aspirasi masyarakat terhadap
Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di
kompleks Parlemen, Senin (27/03).
Dalam kesempatan itu, Menkeu mengatakan bahwa Kementerian Keuangan
sebagai bendahara negara saat ini memiliki tanggung jawab mengelola
sejumlah aset negara yang terdiri dari berbagai bentuk aset lancar, aset
piutang jangka panjang, properti, investasi jangka panjang, aset tetap,
dan aset lainnya. Selain itu, Kementerian Keuangan juga bertanggung
jawab dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara dengan
prinsip kehati-hatian untuk kesejahteraan rakyat, juga menjalankan 21
mandat undang undang yang bersifat strategis, luas, dan kompleks.
“Ini hanya untuk menggambarkan begitu luas dan begitu strategis serta
kompleks mandat yang diberikan kepada Kementerian Keuangan sebagai suatu
instansi pemerintah yang sangat penting dan kami menyadari tugas ini
adalah tugas yang luar biasa berat. Kepercayaan dan juga harapan menjadi
sangat penting. Tentu juga di dalam menjalankan tugas sebagai bendahara
yang menjalankan dan mendesain kebijakan fiskal untuk menjaga
perekonomian Indonesia,” tegasnya.
Maka, Kementerian Keuangan sebagai institusi yang sangat besar dan
kompleks tadi, berkomitmen untuk terus menerus memperbaiki kerangka
kerja, serta menyempurnakan nilai-nilai dan sistem terkait integritas di
Kementerian Keuangan.
Dikatakan oleh Menkeu, Terdapat beberapa komponen reformasi birokrasi
yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, yaitu menyangkut peningkatan
kualitas sumber daya manusia, simplifikasi proses bisnis, internal
kontrol dari sisi pengawasan internal, penguatan organisasi, cara kerja
baru, dan perkembangan teknologi digital.
“Inilah keenam komponen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang
akan terus kita teliti dan kita perbaiki karena ini menyangkut satu
sama lain keterkaitan dan tentu memiliki juga dampak terhadap kinerja
dan reputasi Kemenkeu,” ujarnya.
Adapun langkah yang diambil Kementerian Keuangan untuk meningkatkan
integritas dan mencapai tujuan kehidupan bangsa yang bersih dari
korupsi, yaitu dengan melakukan bebagai upaya mulai dari sisi
pencegahan, langkah deteksi, dan membentuk tiga lini integritas
(pengawasan di lingkungan kantor, di unit kepatuhan internal, dan
melalui Inspektorat Jenderal).
“Langkah-langkah perbaikan kita lakukan untuk pengawasan di semua lini
ini. Pertama mengintrodusir teknologi informasi sehingga mengurangi
interaksi dan mungkin jauh lebih mudah dari sisi pendeteksi dini by
sistem, melakukan eksaminasi harta kekayaan secara lebih luas, dan dalam
hal ini melihat secara detail anomali-anomali dengan sinergi antara
Irjen dengan Unit Kepatuhan Internal,” ungkap Menteri Keuangan.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga terus berupaya untuk meningkatan
kapasitas dari semua lini dan melakukan integrasi saluran pengaduan,
serta memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum serta pihak lain.
“Masyarakat yang merasakan atau melihat atau mendengar adanya hal-hal
yang menyangkut tata kelola Kementerian Keuangan, mereka bisa melakukan
pengaduan melalui saluran WISE Kemenkeu, whistleblower dari Kementerian
Keuangan. Atau kalau untuk Pajak, Bea Cukai, kita juga punya Komwasjak,
Komite Pengawasan Perpajakan,” pungkasnya.






