PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah kembali memasuki masa reses, setelah Rapat Paripurna pada Kamis (11/7/2024) resmi menutup masa sidang V tahun sidang 2023-2024. Dalam pidato penutup masa sidang, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan DPR bersama pemerintah dalam pembahasan Pendahuluan dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun 2025 (KEM PPKF) telah menyepakati bahwa desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu sebagai landasan transformasi dalam rangka mewujudkan Visi
Indonesia Emas 2045. "Untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat,
serta pemerataan antardaerah yang semakin baik,” ungkap Puan, di Gedung
Nusantara II, Senayan, Jakarta.
“DPR RI menekankan pentingnya RAPBN Tahun 2025 untuk memberikan ruang
seluas-luasnya bagi Pemerintahan ke depan untuk dapat menjalankan visi
dan misi Presiden terpilih,” sambungnya.
Puan menambahkan, berbagai kesepakatan
yang dihasilkan selama pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 pada masa sidang DPR
ini pun akan menjadi acuan strategis dalam penyusunan Rancangan APBN
Tahun Anggaran 2025. “DPR RI akan terus mencermati agar Nota Keuangan
dan APBN Tahun 2025 benar-benar selaras dengan amanat konstitusi yaitu
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” terangnya.
Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ini, DPR RI juga telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun2023 dari BPK RI.
Puan menyatakan DPR RI mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN)
dan 80 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK/L). Menurutnya, capaian
ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran kementerian dan lembaga dalam
mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Dalam kesempatan ini DPR RI juga memberikan apresiasi kepada BPK RI
yang telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan
aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun menyebut DPR RI akan mencermati lebih lanjut
dalam pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN
Tahun 2023. Puan mengatakan hal tersebut untuk dapat menjadi pedoman
dalam penyusunan RAPBN Tahun 2025.
“Sehingga berbagai penyempurnaan tata kelola, sistem pengendalian
internal, ketaatan atas peraturan perundang-undangan, serta
produktivitas APBN dapat dilakukan, agar APBN semakin efektif dalam
mensejahterakan rakyat dan membuat hidup rakyat lebih mudah,” paparnya.
Dalam merespons dinamika perekonomian global yang memberikan tekanan
pada perekonomian nasional, DPR RI bersama pemerintah terus memastikan
APBN Tahun 2024 tetap terjaga sehat, kredibel, dan mampu merespons
sehingga daya beli rakyat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi tetap
kondusif. “Kinerja ekonomi yang baik ini diharapkan dapat terus
dipertahankan pada tahun mendatang, mengingat gejolak eksternal makin
sulit diprediksi,” sebut Puan.