Jakarta (28 November 2024)
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjalin kolaborasi dengan Kementerian
Hak Asasi Manusia (Kemenham) guna mempertajam program-program Kemensos
yang berwawasan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami
minta didampingi oleh Kemenham supaya kita tajam dalam menyusun
program-program Kemensos," kata Gus Ipul, sapaan akrab Mensos Saifullah
Yusuf ketika menyampaikan niatannya bertandang ke kantor Kemenham, Kamis
(28/11/2024) malam.
Menurut
Gus Ipul, bidang tugas Kemensos juga erat kaitannya dengan pemenuhan
kebutuhan HAM yang menjadi bidang tugas dari Kemenham.
"Terkait
tugas presiden, kita ada irisan-irisan dengan Kemenham ini, jadi hal
yang perlu kita lakukan dalam satu hingga dua bulan ke depan kita sudah
ada rumusan program kerja yang berwawasan HAM," kata Gus Ipul.
Menanggapi
hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, membenarkan
keterkaitan yang dapat dijalin antara Kemensos dan Kemenham.
"HAM
itu berkaitan dengan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan
kebutuhan HAM. Terkait pemenuhan kebutuhan HAM itulah hampir 80 persen
kebijakannya itu ada di Kemenham. HAM itu juga berkaitan dengan
pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan. Salah satu yang mengisi
pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan bagi orang yang lemah
(rentan) itu masuk ke bidang kerja Kemensos," kata Pigai.
Senada
dengan apa yang disebutkan oleh Menham Pigai, Gus Ipul menjelaskan
bahwa Kemensos memiliki sasaran program yang di dalamnya terdiri dari
masyarakat rentan. Ada juga beberapa kategori sasaran yang merupakan
penyintas dari permasalahan sosial dan hukum, tentunya juga akan
berkaitan dengan pemenuhan HAM. Hal itu bukan tanpa sebab, karena bidang
tugas Kemensos memang sangat bersinggungan dengan pemenuhan kebutuhan
dasar yang merupakan HAM yang harus dipenuhi pada setiap masyarakat.
"Ini
(HAM) saya rasa mendasar sekali. Kami memiliki sasaran program bernama
12 PAS. Kepanjangan PAS itu adalah Pemerlu Atensi Sosial. Mereka itu
adalah penyintas yang perlu direhabilitasi agar fungsi sosialnya utuh.
Setelah utuh maka diberdayakan," ujar Gus Ipul.
Di
dalam 12 kategori sasaran Kemensos tersebut, di antaranya mencakup anak
telantar dan berhadapan hukum, afirmasi khusus komunitas adat terpencil
(KAT), korban kekerasan termasuk pekerja migran bermasalah sosial, dan
warga binaan eks napi.
"Jadi
mereka (12 PAS) rata-rata yang rentan dan penyintas, korban Napza, dan
HIV/AIDS. Mereka yang bermasalah sosial seperti kelompok minoritas.
Kemudian perempuan rentan, dan fakir miskin," kata Gus Ipul.
Lebih
lanjut, Gus Ipul menyebutkan kolaborasi yang terjalin bersama Kemenham
akan diperdalam dengan pertemuan tim teknis satu sama lain untuk
membahas isu-isu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan HAM.
"Sangat dekat sekali pak bidang tugas bapak (Kemenham) dengan bidang tugas kami," kata Gus Ipul.











