JAKARTA (27 Desember 2024)
– Kementerian Sosial Republik Indonesia memulai langkah awal
konsolidasi tahun 2025 dengan menandatangani piagam pengawasan internal
oleh seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon 1. Langkah ini merupakan bentuk
nyata komitmen Kementerian Sosial dalam memperkuat tata kelola yang
bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja. Penandatanganan
yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, ini juga menjadi
simbol kolaborasi dan penguatan sinergi antar unit kerja untuk
mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam
sambutannya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan pentingnya
upaya bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.
Mensos juga mengutip perkataan Presiden Prabowo Subianto bahwa salah
satu cita-cita bangsa adalah melihat wong cilik gemuyu, wong cilik bisa
senyum.
"Konsolidasi ini bukan sekadar
formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran
Kementerian Sosial bersinergi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya
dengan penuh tanggung jawab," ujar Mensos Saifullah Yusuf atau yang
akrab disapa Gus Ipul pada Jumat (27/12/2024).
Kegiatan
ini menjadi tonggak awal dari agenda besar Kementerian Sosial untuk
tahun 2025. Plt Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dody Sukmono
menjelaskan konsolidasi yang dilakukan mencakup beberapa fokus utama
yaitu peningkatan tata kelola pengawasan internal, penguatan sinergi
antar unit kerja, dan implementasi rencana aksi pencegahan korupsi.
“Momentum
Hari Anti Korupsi se-Dunia ini melibatkan semua pihak dalam mewujudkan
ASN yang berintegritas dan bebas dari KKN dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial,” ungkap Dody.
Sebagai
refleksi atas kinerja tahun 2024, Dody Sukmono memaparkan beberapa
capaian penting yang menjadi dasar untuk melangkah lebih baik di tahun
2025 yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian Sosial
mencatatkan nilai SPI sebesar 76,34, meningkat 3,65 poin dari tahun
sebelumnya, pendampingan pada satuan kerja yang memenuhi kriteria untuk
meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) secara konsisten, peraihan Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023, peningkatan nilai
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat dari 3,110 di
tahun 2023 menjadi 3,415 di tahun 2024, penyelesaian TLHP tahun 2024
mencapai 85,13%, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya sebesar
76,56%, dan peningkatan Nilai evaluasi Kapabilitas Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) oleh BPKP meningkat dari 3,130 di tahun 2023
menjadi 3,365 di tahun 2024.
Dalam arahannya,
Gus Ipul berpesan agar setiap lapisan Kementerian Sosial mampu menjadi
pengawas untuk keberlangsungan program kegiatan.
“Setiap
harinya kita harus fastabiqul khoirot, saling mengingatkan satu sama
lain agar terhindar dari perbuatan korupsi,” tambahnya.
Kegiatan
ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia) 2024 yang mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
untuk Indonesia Maju. Sebagai bagian dari peringatan ini, Kementerian
Sosial menegaskan kembali komitmennya untuk menginternalisasikan
nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh pegawai. Hakordia menjadi
pengingat penting akan tugas bersama dalam menjaga integritas dan
memberantas korupsi.
Gus Ipul mengajak semua
peserta kegiatan untuk mengangkat tangan, berjanji agar nilai SPI naik
seperti tahun 2021 atau lebih dari tahun tersebut.
“Tantangan
yang dihadapi Kementerian Sosial semakin besar dengan meningkatnya
jumlah belanja bantuan sosial. Hal ini menjadi fokus kita agar tidak
terjadi korupsi atau penyimpangan,” ucap Gus Ipul.
Gus
Ipul menegaskan bahwa konsolidasi tahun 2025 ini adalah langkah awal
dari agenda besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di
lingkungan Kementerian Sosial.
“Kita semua
memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas dan
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Konsolidasi ini adalah
wujud komitmen kita bersama untuk Indonesia yang lebih maju,"
pungkasnya.











