Surabaya – BPOM menyelenggarakan asistensi regulatori secara intensif kepada para pelaku usaha di bidang obat selama 4 hari, Senin—Kamis (24—27/2/2025). Asistensi regulatori adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh BPOM terhadap pelaku usaha agar mematuhi regulasi dan standar yang berlaku. Kegiatan dihadiri oleh 135 peserta secara luring, mencakup perwakilan industri farmasi, industri farmasi lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pedagang besar farmasi (PBF) di area Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, BPOM berupaya memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai regulasi serta mendorong kemandirian dalam produksi obat dan bahan obat dalam negeri. Kepala BPOM Taruna Ikrar hadir pada hari kedua kegiatan dan memberikan sambutannya secara lugas pada pelaku usaha yang hadir.
Taruna Ikrar menyatakan bahwa pengawasan obat bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun kolaborasi yang erat antara regulator dan industri. "Obat merupakan kebutuhan dasar. Obat juga menjadi bagian dari kemandirian nasional kita. Harapannya, melalui acara ini, kita bisa meningkatkan kepatuhan dan kemandirian obat serta bahan obat dalam negeri yang aman, bermutu, dan berkhasiat," jelas Kepala BPOM.
Bentuk intensifikasi asistensi regulatori terejawantahkan dalam berbagai layanan publik yang diberikan oleh BPOM pada kegiatan ini. Layanan publik tersebut antara lain (1) desk registrasi dan forum komunikasi registrasi obat; (2) desk regulasi dan Sistem Informasi Standar Obat (SISOBAT) dalam hal mutu obat dan bahan obat; (3) desk corrective action and preventive action (CAPA) inspeksi, pengajuan fasilitas bersama obat dan non-obat, dan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB); (4) desk CAPA sertifikasi cara distribusi obat yang baik (CDOB) dan bimbingan teknis SMART CDOB 4.0; dan (5) desk evaluasi iklan obat, penandaan obat beredar, dan pengawasan fasilitas bersama obat. Hal ini menjadi bukti inovasi BPOM dalam memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPOM berpesan kepada jajaran untuk bekerja sebaik dan semaksimal mungkin. “Selamat bekerja, teman-teman BPOM. Saya minta untuk melayani dengan baik. Semoga Indonesia maju, pemerintahannya maju, dan industrinya juga maju. Industri kita (Indonesia) memiliki kekuatan besar dan tidak kalah dengan industri negara lainnya," ungkapnya.
Sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung industri farmasi nasional, BPOM memberikan berbagai sertifikat dan persetujuan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi standar regulasi. Sertifikat tersebut termasuk 2 Sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi radiofarmaka, 1 Sertifikat CPOB untuk industri garam farmasi, dan 4 Sertifikat CPOB untuk industri farmasi; 5 Sertifikat CDOB kepada PBF di Jawa Timur; 1 persetujuan izin edar untuk obat inovatif; dan 15 persetujuan izin edar untuk obat generik yang telah dievaluasi sebelumnya dan memenuhi persyaratan.
Di antara seluruh sertifikat yang diberikan oleh BPOM pada kegiatan ini, beberapa hal menjadi tonggak perkembangan industri farmasi nasional. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung menjadi RS pertama yang menerima sertifikat CPOB untuk produksi radiofarmaka berbasis generator Radionuklida Galium-68. Lalu PT Bio Farma juga menjadi industri farmasi pertama yang memperoleh sertifikat CPOB untuk produksi radiofarmaka dengan Radionuklida F18 berbasis siklotron. Selain itu dalam mendukung kebutuhan garam nasional, PT Unichemcandi Indonesia mendapatkan sertifikat CPOB dari BPOM dan menjadi industri garam farmasi dengan kapasitas produksi terbesar di Indonesia.
Komitmen ini semakin dikukuhkan dengan dilakukannya penandatanganan Komitmen Bersama oleh BPOM dan pelaku usaha. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan industri farmasi terhadap regulasi yang berlaku, serta mendorong kemandirian dalam produksi obat dan bahan obat dalam negeri.
BPOM akan terus menjalin sinergi dengan pelaku usaha guna memastikan bahwa obat yang beredar di Indonesia tidak hanya memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, tetapi juga berkontribusi terhadap kemandirian farmasi nasional. Kegiatan ini menjadi sebuah tapak tak kenal henti dari BPOM untuk mendorong kemandirian dan akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat Indonesia.





