Cari Blog Ini

Jumat, 11 April 2025

Intellectual Property sebagai Alat dan Aset Penting dalam Pembangunan Negara

 

Jakarta, Indonesia — Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional dan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Understanding Intellectual Property for Diplomats” pada hari Jumat, 11 April 2025. Konferensi dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Bapak Arif Havas Oegroseno, dan dilanjutkan oleh briefing mengenai isu hak kekayaan intelektual (HAKI) atau intellectual property oleh Deputy Director General, Regional and National Development Sector pada World Intellectual Property Organization (WIPO), Bapak Duta Besar Hasan Kleib.

Pada sesi pembukaan, Wamenlu Havas menyampaikan bahwa isu HAKI selalu menjadi perhatian dalam dunia diplomasi, termasuk dalam negosiasi perjanjian perdagangan seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement. Untuk itu, penting bagi para Diplomat Indonesia untuk memahami isu HAKI dalam pekerjaan sehari-harinya, termasuk dalam hal menyampaikan posisi dan kebijakan Pemri terkait perlindungan HAKI.

Dalam sesi briefing, Deputy Director General Hasan Kleib menjelaskan terkait WIPO sebagai satu-satunya specialized agency dari PBB yang memberikan jasa perlindungan dan pengembangan HAKI. Dalam Medium-Term Strategic Plan 2022-2026, WIPO juga memiliki tugas untuk memanfaatkan HAKI dalam mendorong pemberdayaan perusahaan-perusahaan dan dukungan bagi UMKM, melalui berbagai proyek pelatihan. Salah satu success stories bagi penerima manfaat tersebut adalah kontribusi WIPO dalam membangun branding dan peningkatan daya saing terhadap berbagai produk di berbagai negara.

Selain itu, dalam penanganan isu ini, suatu negara harus memperhatikan HAKI dari aspek-aspek innovation, commercialization, serta protection” yang tentunya juga berdampak terhadap penguatan institusi yang relevan dengan penanganan ketiga aspek tersebut.

Sebagai aspek yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara, khususnya negara-negara berkembang, WIPO juga memberikan perhatian khusus bagi peningkatan kapasitas, termasuk untuk non-IP experts, Diplomat, serta Trade Officials. Melalui WIPO Academy serta Intellectual Property Training Institutions, WIPO bekerja sama dengan pemerintah berbagai negara dan institusi pendidikan dalam isu HAKI, termasuk kaitannya dengan isu HAKI dalam perjanjian perdagangan atau trade agreements.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum untuk peningkatan perhatian terhadap isu HAKI bagi para Diplomat Indonesia serta kesiapan dalam menghadapi perkembangan rezim HAKI dalam tatanan global, serta meningkatkan kemitraan dengan WIPO.

 

 

Sumber : https://kemlu.go.id/berita/intellectual-property-sebagai-alat-dan-aset-penting-dalam-pembangunan-negara