Jakarta — Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina. Bantuan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada Menteri Pertanian Negara Palestina Rezq Basheer-Salimia pada Senin (7/7/2025) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa bantuan beras tersebut diberikan
sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum dirinya bertolak ke
Brasil untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025
“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau memberikan
perintah pada kami untuk memberi bantuan pada saudara kita di Palestina
10.000 ton beras,” kata Mentan Amran usai pertemuan bilateral pada Senin
(7/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata
solidaritas Indonesia terhadap rakyat Palestina yang saat ini menghadapi
tantangan berat akibat krisis kemanusiaan yang terus berlangsung
”Jadi ini adalah bentuk bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudara
kita di Palestina. Juga kita doakan supaya cepat merdeka, dan kita
support pangannya,” ucap Mentan Amran.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa pengiriman bantuan beras akan
diserahkan kepada Duta Besar Palestina di Indonesia terkait penentuan
waktu dan mekanisme pendistribusian. ”Bantuan akan dikirim tergantung
Dubes Palestina yang ada di Indonesia. Kapan saja bisa dikirim, kami
serahkan berasnya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Negara Palestina,
Rezq Basheer-Salimia, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian
luar biasa dan konsistensi dukungan pemerintah Indonesia.
”Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang
tulus kepada pemerintah Indonesia. Terima kasih telah mendukung
Palestina di semua bidang, terutama atas dukungan terhadap hak rakyat
Palestina,” ucapnya.
Selain itu, dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia juga
menginisiasi pendirian Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia di
sektor pertanian dengan mengalokasikan lahan seluas 10.000 hingga
15.000 hektare di Provinsi Sumatera Selatan. Zona ini diharapkan menjadi
basis kerja sama jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan,
mendorong pembangunan pedesaan, dan membuka peluang investasi pertanian
yang saling menguntungkan.
Kedua pihak juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU)
Kerja Sama di Bidang Pertanian yang memperkuat hubungan strategis dan
kemanusiaan antara kedua negara. MoU yang diteken antara kedua menteri
mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pengembangan produk-produk
pertanian dan penguatan kapasitas di berbagai bidang dalam sektor
pertanian, seperti industri benih, bioteknologi, manajemen agribisnis,
alat dan mesin pertanian, cadangan pangan, serta bidang-bidang lain.