New York, Amerika Serikat - Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi, di Markas Besar PBB di New York (29/7), Indonesia menyerukan tindakan nyata dan tegas untuk mengakhiri penjajahan panjang atas Palestina dan mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Mewakili Pemerintah Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa situasi di Gaza bukan hanya tragedi kemanusiaan, namun juga ujian bagi hati nurani dan komitmen komunitas internasional.
“Kita hadir di sini bukan hanya untuk mengelola krisis, kita hadir untuk membela kemanusiaan, memperjuangkan keadilan, dan menegakkan hak Palestina untuk duduk sejajar di komunitas bangsa-bangsa,” tegas Wamenlu Arrmanatha yang juga dikenal sebagai Tata.
Saatnya Menjawab Suara Nurani dan Keberanian
Indonesia lebih lanjut mengingatkan bahwa selama lebih dari 75 tahun, rakyat Palestina telah kehilangan hak-hak mendasarnya, dan kini bahkan menghadapi ancaman terhadap keberadaan mereka sendiri.
“Ketika bantuan makanan menjadi hukuman mati, seberapa parah lagi yang harus terjadi agar masyarakat internasional bertindak? Berapa banyak nyawa lagi yang harus hilang sebelum sistem multilateral menjalankan mandatnya untuk menegakkan perdamaian dan keadilan?” tanya Wamenlu Tata.
Pesan Utama Indonesia: Tiga Langkah Mendesak
Dalam Konferensi ini, Indonesia menegaskan tiga langkah utama:
1. Pengakuan Bukan Simbolis — Tapi Strategis
Indonesia menyerukan pentingnya semua negara untuk segera mengakui Negara Palestina sebagai kewajiban hukum dan moral. “Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya pada Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya,” tegas Wamenlu Tata.
Indonesia juga menekankan bahwa proses perdamaian yang sejati hanya dapat dimulai jika Israel dan Palestina duduk sebagai pihak yang setara, dan itu dimulai dari pengakuan politik.
2. Kekerasan dan Gencatan Senjata Harus Segera Dihentikan
Menegaskan urgensi kemanusiaan, Indonesia menyerukan gencatan senjata tanpa syarat di Gaza segera dilakukan. “Gencatan senjata bukan strategi negosiasi. Itu adalah keharusan moral,” seru Wamenlu Tata.
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim personel guna mendukung misi stabilisasi di Gaza di bawah mandat PBB. “Indonesia tidak hanya berbicara tentang perdamaian. Indonesia siap berkontribusi membangun perdamaian di lapangan,” tegas Wamenlu.
3. Masa Depan Palestina Harus Dipimpin oleh Palestina Sendiri
Indonesia lebih lanjut menegaskan bahwa rekonstruksi Gaza dan arah masa depan politik Palestina harus sepenuhnya dimiliki dan dipimpin oleh rakyat Palestina. “Tak ada yang bisa membangun negara bagi Palestina, kecuali rakyat Palestina sendiri,” sebut Wamenlu.
Indonesia juga menolak tegas setiap upaya untuk memindahkan penduduk secara paksa, mengubah demografi, atau mengatur kedaulatan Palestina secara sepihak. “Negara Palestina yang kuat dan bersatu, dengan kendali penuh atas wilayah dan institusinya, adalah fondasi perdamaian kawasan yang berkelanjutan,” tegas Wamenlu.
Investasi untuk Masa Depan
Di tengah kehancuran yang terus terjadi, Indonesia tetap berkomitmen mendukung rakyat Palestina, khususnya melalui pendidikan bagi generasi muda. Wamenlu Tata sampaikan: “Indonesia percaya, suatu hari nanti, anak-anak Palestina yang kita bantu hari ini akan menjadi pemimpin negara Palestina yang merdeka, demokratis, dan berdaulat.”
Saatnya Bertindak Tegas
Mengakhiri pernyataannya, Wamenlu menyerukan kepada seluruh negara untuk bergerak melampaui retorika, dan mengambil langkah tegas, nyata, dan tidak dapat diubah menuju solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional, perbatasan 1967, dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
“Biarlah ini menjadi momen ketika dunia berhenti mengelola krisis, dan mulai mengakhirinya. Indonesia siap bekerja sama dengan semua negara yang percaya bahwa janji terhadap Palestina harus ditepati, bukan ditunda,” pungkas Wamenlu.
Pengakuan Negara Palestina: Apresiasi Menlu Perancis dan Inggris
Indonesia secara khusus sampaikan apresiasi kepada Menlu Perancis atas keberanian Pemerintah Perancis untuk mengakui negara Palestina pada bulan September 2025.
Indonesia juga apresiasi keinginan Inggris untuk mengakui negara Palestina di bulan September 2025 jika Israel tidak merubah situasi kemanusiaan di Gaza, tidak menghentikan tindakan militer, dan tidak menyampaikan komitmen jangka Panjang terhadap Solusi Dua Negara.
Hasil Konferensi
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional PBB menghasilkan New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State solution. Deklarasi ini mendapat dukungan yang luas dari negara anggota PBB. Deklarasi antara lain menegaskan pentingnya untuk segera mengakhiri perang di Gaza, membuka blokade bantuan kemanusiaan, dan mendukung segera di implementasi Arab-OIC Reconstruction Plan, guna membangun kembali Gaza dan memulai proses pencapaian solusi dua negara.
Deklarasi juga melampirkan ringkasan Annex dari 8 kelompok kerja yang mengangkat berbagai isu yang perlu mendapat perhatian dalam mengakhiri perang di Gaza dan pelaksanaan perundingan pasca perang antara Palestina dan Israel dalam mencapai solusi dua negara. Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan gencatan senjata, keamanan, bantuan kemanusiaan, recovery dan rekonstruksi Gaza, situasi kemanusiaan di Tepi Barat, rencana untuk mencapai Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan dukungan terhadap pembangunan ekonomi dan refomasi Otorita Palestina.
Dalam proses persiapan Konferensi tersebut, Indonesia bersama Italia telah menjadi Co-chair dalam kelompok kerja keamanan yang menghasilkan berbagai rekomendasi terkait menciptakan keamanan permanen di Gaza dan Tepi Barat, pasca perang di Gaza. Kelompok kerja melakukan konsultasi intensif untuk mengumpulkan berbagai langkah nyata yang perlu diambil dalam menjamin keamanan Palestina dan Israel serta Kawasan Timur-Tengah yang lebih luas.
Konferensi Tingkat Tinggi Internasional ini merupakan mandat Pertemuan Darurat Majelis Umum PBB tahun 2024 sebagai salah satu cara dalam mengimplementasikan Advisory Opinion dari ICJ terhadap isu pendudukan ilegal Israel di Palestina.
Pelaksanaan Konferensi awalnya merupakan usulan dari Komite Palestina PBB (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People / CEIRPP) dimana Indonesia merupakan salah satu Wakil Ketua dari Komite tersebut.
Konferensi dihadiri oleh Sekjen PBB, Presiden Majelis Umum PBB, 2 Perdana Menteri, 6 Deputi Perdana Menteri, 22 Menteri Luar Negeri, 1 Menteri bidang Infrastruktur, 17 Wakil Menteri Luar Negeri, 3 Special Envoy/Special Representatives, 8 pimpinan organisasi internasional, dan negara anggota PBB.