Cari Blog Ini

Senin, 01 September 2025

Pemprov Jateng Dinilai Baik dalam Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK

 

SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menilai, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan lembaga yang baik, dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan kauangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan, pada semester I 2024 penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai 90,96%. Kemudian meningkat 92,24% pada semester II 2024. Pada semester I 2025 meningkat lagi menjadi 93,46%.

“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” katanya, saat acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (1/9/2025).

Luthfi Rahmatullah membeberkan, pemeriksaan pendahuluan semester II 2025 akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, terkait kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sasaran pemeriksaan nantinya antara lain meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, operasional serta investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).

Dia menyampaikan, lama pemeriksaan pendahuluan adalah 25-30 hari. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terinci. Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan pada pekan kedua atau pekan ketiga Desember 2025. Diharapkan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan nanti bisa mencapai 95%.

“Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, pemeriksaan BPK menjadi suatu sarana perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya, mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan. Harapannya, bisa memberikan gambaran secara objektif, dan mendapatkan masukan yang konstruktif.

Setelah ada temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, dia berharap secepatnya ditindaklanjuti, demi menciptakan good governance dan clear government.

“Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” beber gubernur.

 

 

Sumber : https://jatengprov.go.id/publik/pemprov-jateng-dinilai-baik-dalam-tindaklanjuti-rekomendasi-hasil-pemeriksaan-keuangan-bpk/