SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 13.111 pegawai Pemprov Jateng di Stadion Jatidiri, Kamis (11/12/2025). Dalam arahannya, ia meminta para pegawai meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Luthfi hadir bersama Wakil Gubernur Taj Yasin dan Sekda
Jateng Sumarno. Dia menekankan, perjalanan menjadi PPPK Paruh Waktu
tidak mudah.
“SK ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan
kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran terbuang. Harus lebih
rajin,” ujarnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian
BKD Jateng, Ary Widiyantoro menjelaskan, seluruh penerima SK telah
terdata di BKN. Mereka merupakan pegawai non-ASN yang sudah lama
mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh
waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov
Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap
akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui
bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan
diri.
“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” kata Ary.
Ditambahkan, PPPK Paruh Waktu tersebut akan bekerja
selama satu tahun, dan dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga
memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak
membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD
masing-masing,” jelasnya.
Ary berharap status baru ini dapat memacu peningkatan kinerja, serta pelayanan bagi masyarakat Jawa Tengah




