Jakarta, Kemenkeu - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meresmikan pemberlakuan alat
pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi fitur Radiation Portal
Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (12/12).
Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat
pengawasan arus barang lintas negara sekaligus meningkatkan keamanan
nasional tanpa menghambat kelancaran layanan kepabeanan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa
transformasi pengawasan dan digitalisasi di bidang kepabeanan saat ini
merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan.
“Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu
keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga
daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara
yang lebih modern,” terang Menkeu pada acara tersebut.
Pemindai peti kemas yang dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung
Priok tersebut telah dilengkapi teknologi RPM yang mampu mendeteksi
bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat dan akurat tanpa membuka
fisik kontainer. Kehadiran teknologi ini dinilai memberikan dampak
langsung, baik dari sisi peningkatan keamanan nasional maupun percepatan
proses pemeriksaan, sehingga arus logistik tetap efisien dan risiko
pelanggaran dapat ditekan sejak dini.
Selain peresmian X-Ray, DJBC juga mengenalkan inovasi digital berbasis
kecerdasan artifisial, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan
Trade AI. SSR-Mobile memungkinkan perusahaan melakukan pelaporan
mandiri aktivitas kepabeanan melalui aplikasi CEISA 4.0 Mobile,
sementara Trade AI disiapkan untuk memperkuat analisis impor, termasuk
mendeteksi praktik under-invoicing, over-invoicing, serta potensi
pencucian uang berbasis perdagangan.
Menkeu menekankan bahwa adanya pemindai peti kemas dan inovasi digital
berbasis AI akan membawa pengawasan kepabeanan Indonesia ke level yang
lebih tinggi dan lebih akurat.
“Dengan pemindai baru, dengan SSR Mobile, dengan Trade AI, pengawasan
kepabeanan kita menjadi naik kelas. Ini akan menjadi lebih adaptif,
lebih berbasis data, dan layanan kepada masyarakat serta dunia usaha
harus makin cepat, sederhana, dan berintegritas,” pungkas Menkeu.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/menkeu-xray-tradeai-priok




