Cari Blog Ini

Jumat, 12 Desember 2025

Penataan Kelembagaan dan Tata Laksana Dilakukan Secara Holistik dan Berorientasi Pada Efektivitas


 

JAKARTA – Penataan kelembagaan dan tata laksana pemerintah tidak boleh semata-mata fokus pada struktur organisasi. Penataan yang dilakukan harus melihat keseluruhan ekosistem seperti aspek fungsi, proses, tata kelola, kapabilitas, dan kebutuhan publik. Deputi Bidang kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati mengatakan bahwa proses penataan tersebut harus dilaksanakan secara holistik dan berorientasi pada efektivitas.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh K/L memiliki pemahaman yang sama tentang konsep, prinsip, dan arah penataan kelembagaan dan tata laksana ke depan. Saat ini masih banyak perbedaan interpretasi, misalnya mengenai apakah mandat dan arahan selalu harus diterjemahkan menjadi struktur baru. Nah, inilah yang ingin kita luruskan dan selaraskan bersama dalam forum ini,” kata Nanik saat membuka Rapat Konsolidasi Penataan Bidang Kelembagaan Dan Tata Laksana Instansi Pusat Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (12/12).

Konsolidasi penataan bidang kelembagaan dan tata laksana menurutnya perlu dilakukan untuk mendorong tertib administrasi dalam pengusulan penataan kelembagaan. Hal ini berkaca dari banyaknya usulan penataan masuk tanpa analisis yang memadai, tanpa kajian beban kerja, tanpa analisis fungsi, dan tanpa penghitungan dampak.

“Ke depan, kita harus bisa memastikan setiap usulan benar-benar berbasis data, kajian, dan kebutuhan nyata yang proporsional dan objektif,” jelasnya.

Selain itu konsolidasi penataan kelembagaan dan tata laksana juga diperlukan untuk menguatkan implementasi evaluasi kelembagaan melalui indeks kapabilitas kelembagaan agar lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan. Perbaikan organisasi pemerintah tidak dapat dilakukan tanpa mengetahui kondisinya, sehingga diperlukan evaluasi secara simultan.

“Nah saat ini kami sedang memfinalisasi penyusunan Indeks kapabilitas kelembagaan yang akan menjadi alat ukur objektif untuk melihat apakah organisasi benar-benar membaik dari tahun ke tahun,” jelas Nanik.

Lebih lanjut Nanik menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah memberikan arah yang sangat jelas mengenai bagaimana kelembagaan negara harus berevolusi. Mulai dari kelembagaan tepat fungsi, kolaboratif, adaptif, hingga akhirnya menjadi kelembagaan yang andal dan efektif.

“Semua target dan tujuan ini hanya bisa dicapai apabila birokrasi kita meninggalkan pola lama yang kaku dan bergerak ke budaya kerja yang lincah, kolaboratif, digital, dan berorientasi hasil,” terangnya.

Pada forum yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari seluruh K/L tersebut Nanik juga menyampaikan arahan Presiden mengenai pentingnya tata kelola dan kelembagaan. Presiden menyampaikan bahwa tanpa tata kelola yang baik, tanpa lembaga yang kuat, tanpa pemimpin-pemimpin yang jujur, tanpa pejabat-pejabat yang mengabdi kepada rakyatnya, negara tidak akan pernah memiliki daya tahan dan daya saing.

“Pesan ini menekankan bahwa tata kelola dan kelembagaan yang kokoh (good governance and strong institutions) adalah pilar fundamental bagi ketahanan dan daya saing bangsa di kancah global. Tugas kita selaku pembantu beliau di pemerintahan adalah mewujudkan lembaga yang kuat, jujur, dan mengabdi penuh kepada rakyat,” jelasnya.

Nanik menambahkan bahwa transformasi kelembagaan yang ideal didasarkan pada struktur pemerintahan yang adaptif berbasis isu, lintas sektor, dan responsif terhadap dinamika global. “Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat tiga pilar utama dalam penataan. Yaitu interoperabilitas kelembagaan, arsitektur pemerintahan adaptif, serta pusat orkestrasi koordinasi.”

Salah satu aspek penguatan koordinasi lintas sektor yang sinergis antar K/L/D, saat ini juga sedang disusun proses bisnis tematik berdasarkan isu tematik strategis program pemerintah, yang diharapkan menjadi kerangka model tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang terstruktur, responsif, dan kolaboratif antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, juga terdapat tiga kunci sukses dalam penataan kelembagaan dan tata laksana. Tiga kunci sukses tersebut yaitu kepemimpinan kolaboratif, kebijakan tata kelola yang menyeluruh, dan transformasi kelembagaan.

“Pemimpin yang kolaboratif akan fokus pada hasil kolektif, responsif (bukan reaktif) terhadap dinamika, dan mampu mendorong sinergi antar pemangku kepentingan sehingga mampu berfikir ke arah kebijakan perbaikan tata kelola yang menyeluruh dan adaptif tanpa harus membentuk unit organisasi yang baru,” tambahnya.

Sumber : https://menpan.go.id/site/berita-terkini/penataan-kelembagaan-dan-tata-laksana-dilakukan-secara-holistik-dan-berorientasi-pada-efektivitas