Surabaya (Kemenhaj) --– Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa integritas dan kecepatan kerja merupakan syarat mutlak bagi seluruh aparatur di kementeriannya. Hal ini disampaikannya dalam agenda Pembinaan Pegawai dalam Rangka Persiapan Operasional Haji 1447 H/2026 M Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengingatkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah membawa mandat langsung dari Presiden yang harus dijalankan tanpa kompromi.
Menteri Irfan menekankan bahwa kementerian ini memiliki standar moral yang lebih tinggi dibandingkan lembaga lain. Ia pun secara khusus menyoroti perintah Presiden terkait pengelolaan anggaran jemaah.
"Presiden memberikan mandat langsung kepada saya: 'Kementerian lain mungkin bisa ada kecurangan, tetapi Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh ada kecurangan satu rupiah pun.' Mandat ini saya sampaikan kepada seluruh jajaran. Tindak semua indikasi kecurangan, babat mafia haji dan rente tanpa pandang bulu," tegas Mochamad Irfan Yusuf dalam arahannya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jum'at (23/1/2026).
Ia juga memperingatkan bahwa tidak ada "hak istimewa" bagi siapa pun yang melanggar aturan. "Tidak ada istilah 'orangnya menteri', 'orangnya wamen', atau orangnya pejabat tertentu. Jika ada penyimpangan, tindak, libas, dan bersihkan. ASN yang tidak mampu menjaga integritas, lebih baik kembali ke instansi asalnya. Kita tidak butuh orang pintar yang tidak jujur," tambahnya.
Mengingat sejarah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah pada Oktober 2025 yang bermula dari struktur kecil, Menteri Irfan meminta seluruh jajaran dari berbagai latar belakang untuk melebur dalam satu identitas pelayanan.
"Tugas kita satu dan jelas, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Jangan pernah menganggap ini sebagai pekerjaan birokrasi rutin. Ini adalah amanah jutaan umat Islam Indonesia. Setiap kelalaian langsung berdampak pada kehormatan negara," jelasnya.
Menghadapi timeline ketat dari Pemerintah Arab Saudi dan regulasi undang-undang, Menhaj meminta pola kerja lamban segera ditinggalkan. Kinerja tidak lagi diukur dari rutinitas, melainkan dari hasil konkret.
"Di Kementerian Haji dan Umrah tidak ada jalan santai. Kita semua dituntut untuk berlari. Yang tidak mampu berlari akan tertinggal, dan yang menghambat akan merugikan kementerian secara keseluruhan. Siapa mengerjakan apa, kapan tenggatnya, dan apa hasilnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Menhaj.
Menutup rangkaian pembinaan, Menhaj menginstruksikan seluruh pegawai di Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Timur dan UPT Asrama Haji Embarkasi Surabaya untuk membuang jauh ego sektoral maupun jabatan.
"Orientasi utama kita hanya satu, pelayanan terbaik bagi jemaah. Seluruh kebijakan harus memudahkan jemaah, bukan sebaliknya. Kita adalah satu tim, satu tujuan, dan satu komando. Buktikan diri melalui kinerja nyata, bukan sekadar seremonial," tandasnya.





