Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama memindai dua tantangan besar dalam program bimbingan kemasyarakatan (bimas) di masa mendatang. Kedua tantangan itu adalah moderasi dan pengelolaan dana umat.
Hal ini disampaikan Menag saat memberi sambutan pada Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam yang digelar di Jakarta. Menurut Menag, kebimasan saat ini menjadi salah satu inti tugas dan fungsi Kementerian Agama, seiring berpisahnya penyelenggaraan haji dan jaminan produk halal. Karena itu, tanggung jawab dan tugas terkait bimbingan kemasyarakatakn ke depan menjadi semakin besar.
Menag minta Ditjen Bimas di Kementerian Agama untuk memperkuat peran substantifnya dalam pelayanan dan pembinaan umat. Sebab, tusi kebimasan ini banyak bersentuhan langsung dengan kehidupan keagamaan masyarakat.
“Tantangan kita berikutnya adalah menjaga moderasi umat di tengah kecenderungan ekstremisme. Kelompok yang berada di garis keras dan liberal itu jumlahnya kecil, sementara mayoritas umat berada di tengah. Justru yang harus kita perkuat adalah garis moderasi itu,” kata Menag di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Menag menambahkan bahwa persepsi publik kerap terbentuk oleh sorotan terhadap kelompok non-mainstream, sementara wajah moderat umat kurang mendapatkan ruang. Karena itu, Menag meminta jajarannya yang menjalankan tugas bimbingan kemasyarakatn untuk tetap fokus bekerja substantif dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
“Antara harapan umat dan kemampuan anggaran negara itu ada jarak. Pemerintah tidak mungkin membiayai seluruh kebutuhan keagamaan jika hanya mengandalkan APBN. Di sinilah kita harus mencari jalan lain yang lebih berkelanjutan,” ujar Menag.
Dikatakan Menag, optimalisasi pengelolaan dana umat menjadi salah satu solusi utama untuk menjawab tantangan tersebut. Ia menyebut potensi dana keumatan seperti infak, zakat, wakaf, kurban, fidyah, dan sumber keagamaan lainnya sangat besar, namun belum dikelola secara profesional dan terintegrasi.
“Bukan karena umat kita tidak mampu, tetapi karena dana umat ini belum dikelola dengan baik. Kalau potensi ini dihimpun secara profesional dan transparan, umat seharusnya bisa membiayai dirinya sendiri. Ini yang menjadi tantangan besar Bimas Islam ke depan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag menyerahkan piagam penghargaan dan bingkisan berupa alat penunjang produktivitas berupa laptop kepada satuan kerja peraih penghargaan kategori “Sangat Baik” Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Program Bimas Islam Tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Selayar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Utara.




