Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta. Rapat tersebut membahas capaian kinerja Polri sekaligus perkembangan penerapan Undang-Undang KUHP dan KUHAP yang baru.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung DPR RI pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadirannya didampingi oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Setibanya di lokasi, Kapolri langsung menuju ruang rapat Komisi III DPR RI. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman memastikan bahwa kehadiran anggota telah memenuhi ketentuan kuorum dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.
Secara kasat mata kita bisa lihat ini full fraksi, full poksi, full anggota, dan kuorum tentu saja sudah terpenuhi, saya mohonkan rekan-rekan rapat ini terbuka untuk umum, sepakat? ucap Habiburokhman membuka rapat kerja.
Sepakat, dijawab forum rapat.
Agenda rapat kerja ini diawali dengan pemaparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait berbagai isu strategis, termasuk capaian kinerja Polri. Selanjutnya, pemaparan tersebut akan mendapat tanggapan dari masing-masing Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) dan anggota Komisi III DPR RI. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung.


