Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat hilirisasi kelapa sawit guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Dengan produktivitas tertinggi di antara minyak nabati lainnya, efisiensi penggunaan lahan, serta kontribusi besar terhadap devisa negara, komoditas ini kerap disebut sebagai “miracle crop” yang menjadi andalan perekonomian nasional.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam beberapa
kesempatan menegaskan kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung
perekonomian nasional yang harus dikelola secara optimal dan
berkelanjutan.
“Kelapa sawit merupakan salah satu kekuatan besar Indonesia.
Produktivitasnya tinggi, efisien dalam penggunaan lahan, dan mampu
menggerakkan ekonomi rakyat dari desa hingga industri besar. Inilah yang
membuat sawit layak disebut miracle crop,” ujar Mentan Amran.
Berdasarkan data publikasi statistik Direktorat Jenderal
Perkebunan, Kementerian Pertanian luas areal kelapa sawit Indonesia pada
2024 dan 2025 (angka sementara) tercatat mencapai 16,83 juta hektare.
Pada tahun 2024, produksi minyak sawit mentah (CPO) nasional
mencapai 45,44 juta ton dengan produktivitas rata-rata 3,5 ton per
hektare. Pada tahun yang sama, empat provinsi menjadi kontributor
terbesar produksi sawit nasional. Provinsi Riau mencatat produksi 9,14
juta ton. Disusul Kalimantan Barat dengan produksi 4,96 juta ton,
Kalimantan Tengah dengan produksi 7,46 juta ton, serta Kalimantan Timur
produksi 3,90 juta ton.
Memasuki tahun 2025 (angka sementara), menunjukkan tren peningkatan
produksi nasional meningkat menjadi 46,55 juta ton (CPO) dengan
produktivitas rata-rata mencapai 3,6 ton per hektare. Pada tahun 2025,
Riau tetap menjadi kontributor terbesar dengan produksi 9,46 juta ton.
Kalimantan Barat dengan produksi 4,94 ton, Kalimantan Tengah mencatat
produksi 7,59 juta ton, serta Kalimantan Timur sebesar 4,29 juta ton.
Peningkatan produksi tersebut semakin menegaskan posisi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Dari sisi perdagangan global, pada tahun 2024 volume ekspor sawit
Indonesia tercatat sebesar 32,34 juta ton dengan nilai mencapai 22,85
miliar dolar AS. Sementara pada tahun 2025, volume ekspor meningkat
menjadi 36,37 juta ton dengan nilai 28,50 miliar dolar AS. Kenaikan ini
menunjukkan peran strategis sawit dalam memperkuat neraca perdagangan
dan kontribusinya terhadap devisa negara.
Menurut Mentan Amran, arah kebijakan Kementan saat ini tidak hanya
berfokus pada peningkatan produksi di sektor hulu, tetapi juga pada
penguatan hilirisasi agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri.
Pengembangan produk turunan sawit, mulai dari pangan olahan, oleokimia,
hingga bioenergi seperti biodiesel, dinilai menjadi kunci memperkokoh
ketahanan energi sekaligus memperluas lapangan kerja.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan,
Abdul Roni Angkat, menambahkan bahwa kelapa sawit memiliki produktivitas
minyak per hektare yang jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas minyak
nabati lainnya. Dengan efisiensi lahan tersebut, sawit diharapkan mampu
memenuhi kebutuhan minyak nabati global tanpa tekanan pembukaan lahan
yang berlebihan, serta tetap sesuai ketentuan yang berlaku dan
mengimplementasikan sistem keberlanjutan.
“Hilirisasi menjadi strategi penting agar sawit tidak hanya
diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk
bernilai tambah tinggi. Dengan begitu, manfaat ekonomi bisa dirasakan
lebih luas oleh pekebun, pelaku usaha, dan masyarakat,” jelas Roni.
Roni juga menekankan pentingnya penguatan sertifikasi dan praktik
budidaya berkelanjutan, termasuk percepatan peremajaan sawit rakyat
untuk menjaga produktivitas kebun. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan
daya saing sawit Indonesia di pasar global sekaligus menjawab berbagai
tantangan isu lingkungan.
Roni menambahkan, dengan strategi hilirisasi yang terintegrasi dari
hulu hingga hilir, Kementan optimistis kelapa sawit akan semakin
memperkokoh posisinya sebagai komoditas strategis nasional sekaligus
motor penggerak industrialisasi berbasis perkebunan yang berkelanjutan
dan berkeadilan.
Sumber : https://www.pertanian.go.id/?show=news&act=view&id=7569





