Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau
perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan)
untuk memfasilitasi peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub)
Tahun 2025 mengikuti uji kompetensi. Tujuannya, peserta tidak hanya
pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat
kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja. Imbauan ini
disampaikan saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan
Nasional di Transmedia, Jakarta, Jumat (20/02/2026).
“Saya
berharap peserta magang nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi
juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti.
Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi
yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra
penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi
masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Yassierli.
Menurut
Menaker, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal
atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut,
peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih
siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.
Dalam
peninjauan di Transmedia, Yassierli menyebut terdapat sekitar 450
peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang
dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum
mereka temui saat masih kuliah.
“Sekitar 450 peserta magang ada
di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir,
mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi
nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.
Untuk
menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara
komprehensif. Menaker menjelaskan, Kemnaker rutin berkoordinasi dengan
para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring
yang mewajibkan peserta mengisi logbook.
“Kami terus melakukan
monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu
mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta
diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ucapnya.
Yassierli
menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi
logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku
mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan
yang berlaku.
“Uang saku peserta pemagangan nasional sudah
mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik.
Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” pesan
Yassierli.
Kunjungan ke Transmedia menjadi kali pertama Menaker
melakukan monev pemagangan di sektor media, setelah sebelumnya
pemantauan dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi.
Menaker menilai monev lintas sektor penting agar standar mutu pemagangan
tetap terjaga dan kebutuhan kompetensi dunia kerja bisa dipetakan lebih
tepat.
Yassierli juga menilai sektor media memberi gambaran
nyata tentang transformasi teknologi di industri. Menurutnya, dunia
kerja terus bergeser menuju cara kerja baru dengan teknologi baru,
sehingga peserta magang perlu dipersiapkan sejak dini agar siap
menghadapi perubahan.
“Saya belajar banyak di sini. Perubahan
cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan
harus terus mempersiapkan diri,” ujarnya.




