Makkah (Kemenhaj) – Suasana Al Hamra Umm Al Jud, Makkah, pada 16 Februari 2026 menjadi saksi penguatan komitmen Indonesia dan Arab Saudi dalam tata kelola haji dan umrah. Di forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange, Menteri Haji dan Umrah RI (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf hadir sebagai representasi tanggung jawab Indonesia terhadap jutaan jemaah.
Didampingi Dirjen Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PEEHU) Prof. Jaenal Efendy, Staffsus Menteri Abd. Wahid, Plt. Staff Teknis Urusan Haji Jeddah Zakaria Anshori, serta jajaran direktur teknis.
“Bagi Indonesia, Arab Saudi adalah mitra utama dalam mengurus jemaah haji dan umrah. Setiap tahun jutaan jemaah kami datang sebagai Tamu Allah. Itu adalah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Menurut Menhaj, hubungan Indonesia dan Arab Saudi dibangun di atas fondasi saling percaya dan saling menghormati. Ia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum dan sistem Kerajaan Arab Saudi merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
“Kami menghormati sepenuhnya aturan dan tata kelola yang berlaku di Saudi. Disiplin terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami kepada jemaah,” katanya.
Menhaj menggambarkan kemitraan ini sebagai kerja kolektif lintas negara yang menyentuh aspek teknis hingga kemanusiaan. Setiap kebijakan, lanjutnya, harus berorientasi pada perlindungan dan kenyamanan jemaah.
“Di balik setiap prosedur visa, kontrak hotel, atau sistem digital, ada jemaah yang berharap bisa beribadah dengan tenang. Itu yang selalu menjadi pusat perhatian kami,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap transformasi layanan haji dan umrah yang menjadi bagian dari Saudi Vision 2030. Bagi Indonesia, digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi instrumen perlindungan.
“Transformasi digital adalah arah masa depan. Indonesia siap mengintegrasikan sistem agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Menhaj.
Menurutnya, integrasi data lintas negara menjadi fondasi pelayanan yang adaptif dan responsif.
“Jika data visa, hotel, kesehatan, dan asuransi terhubung, maka perlindungan jemaah akan lebih kuat. Ketika terjadi keadaan darurat, respons kita bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Menhaj kembali menekankan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada forum diplomatik, tetapi harus terwujud dalam kualitas pelayanan di lapangan.
“Kemitraan ini adalah amanah. Kita ingin memastikan setiap jemaah Indonesia merasa aman, dihormati, dan dilayani dengan baik sejak berangkat hingga kembali ke tanah air,” tutupnya.




