Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan penerbangan adalah prioritas strategis pemerintah, bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan mandat negara. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam acara CEO Safety Meeting 2026, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut Menhub Dudy dalam
kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia
menjadi negara maju, berdaulat, berdaya saing, dengan konektivitas
nasional yang kuat, logistik yang efisien, serta pelayanan publik yang
andal dan berkualitas. Sektor transportasi, termasuk penerbangan di
dalamnya, memegang peranan sentral untuk mewujudkan agenda tersebut.
Menhub menekankan, tanpa keselamatan maka tidak akan ada
konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan publik. Artinya,
keselamatan adalah fondasi pembangunan nasional. Jika keselamatan
terganggu, maka distribusi logistik, pariwisata, investasi akan ikut
terganggu serta reputasi Indonesia di mata dunia turut terdampak.
"Karena itu, keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi
besar pembangunan bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama
industri penerbangan nasional," kata Menhub.
Sistem keselamatan juga menjadi salah satu wujud reputasi negara
dalam keselamatan transportasi. Industri penerbangan adalah simbol
teknologi, profesionalisme, dan standar keselamatan tinggi. Karena itu,
keselamatan penerbangan tidak boleh dipandang sebagai isu teknis semata,
melainkan sebagai isu strategis yang menyangkut kredibilitas bangsa.
"Keselamatan bukan sekedar pemenuhan regulasi, melainkan
komitmen moral dan tanggung jawab hukum. Setiap kebijakan perusahaan
harus berpijak pada prinsip bahwa keselamatan adalah prioritas utama,”
ujar Menhub Dudy.
Penegasan ini menjadi bagian dari langkah penguatan sistem
keselamatan penerbangan sekaligus persiapan menghadapi Angkutan Lebaran
2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.
Menhub mengingatkan, dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan
pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan saat musim puncak arus
mudik dan arus balik Lebaran. Menhub meminta maskapai tidak menurunkan
standar keselamatan. Pemeriksaan kelaikudaraan, kesiapan awak pesawat,
dokumen teknis, prosedur operasional, hingga aspek human factor harus
dipastikan memenuhi standar.
"Saat Lebaran nanti, tekanan operasional akan meningkat. Di
titik inilah disiplin keselamatan diuji, tidak boleh ada kompromi
terhadap keselamatan dalam menghadapi peak season. Ramp check harus
dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap
penyimpangan. Saya meminta para CEO untuk tidak melihat ramp check
sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama," tegas
Menhub Dudy.
Direktur Jenderal Perhubungan Udarar Lukman F. Laisa menambahkan
bahwa pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung
terhadap efektivitas sistem keselamatan di organisasinya. Ia menekankan
pentingnya budaya pelaporan yang terbuka serta pengelolaan risiko
berbasis data untuk mencegah potensi insiden selama periode angkutan
Lebaran.
“Keselamatan bukan hanya tugas regulator atau safety manager.
Keselamatan adalah tanggung jawab langsung pimpinan tertinggi
perusahaan. Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi
pertimbangan keselamatan,” kata Lukman.
Dalam forum tersebut, regulator juga memaparkan kinerja
keselamatan nasional serta langkah pengawasan yang akan diperkuat
menjelang periode puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective
Implementation (EI) ICAO dan target Rencana Keselamatan Penerbangan
Nasional 2024–2026 menjadi acuan peningkatan standar operasional.
Penguatan komitmen ini diharapkan memberikan jaminan bahwa
peningkatan mobilitas udara, termasuk selama Lebaran, tetap berlangsung
aman dan andal. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan penumpang tetap
menjadi prioritas tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan
nasional.
Turut hadir dalam acara ini para Pejabat Tinggi Madya
Kementerian Perhubungan dan para Direktur Utama, serta Pimpinan Badan
Usaha Pemegang Air Operator Certificate








