Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Jakarta, Selasa (24/2), guna memastikan kelancaran distribusi logistik melalui pengendalian lalu lintas di jalur mudik selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026. Sinergi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap aman tanpa mengganggu distribusi barang dan stabilitas pasokan kebutuhan pokok.
Koordinasi lintas
kementerian ini menitikberatkan pada pengaturan operasional angkutan
barang selama periode arus mudik dan arus balik serta penertiban pasar
tumpah di jalur mudik Lebaran. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan
nasional untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang
terjadi setiap Lebaran. Berdasarkan hasil survei, prakiraan pergerakan
selama masa Lebaran mencapai sekitar 143,91 juta orang.
"Pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan langkah penting
untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat
berjalan lancar dan aman. Pengaturan terkait angkutan barang ini akan
dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan
kelancaran distribusi logistik,” ujar Menhub Dudy.
Pemerintah telah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan
Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian
Pekerjaan Umum tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan
selama masa Angkutan Lebaran 2026. SKB tersebut mengatur pembatasan
operasional kendaraan angkutan barang guna menjaga kelancaran dan
keselamatan perjalanan.
Pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau
lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan
hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kebijakan ini berlaku pada
ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional selama
periode 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial
seperti bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), bahan pokok,
pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan
beroperasi dengan persyaratan tertentu. Ketentuan ini memastikan rantai
pasok nasional tetap berjalan sekaligus menghindari kelangkaan barang di
daerah tujuan mudik.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan berperan mengendalikan
aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik, termasuk penataan pasar
tumpah yang berpotensi menimbulkan hambatan samping lalu lintas.
Penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara,
serta pembinaan kepada pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tidak
menggunakan badan jalan.
Kementerian Perdagangan juga memastikan kelancaran distribusi
bahan pokok selama masa pembatasan angkutan barang dengan mengoptimalkan
sistem logistik dan pengawasan pasokan di daerah. Upaya ini dilakukan
agar stabilitas harga dan ketersediaan barang tetap terjaga di tengah
meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Kami bersama Kementerian Perdagangan memastikan aktivitas
ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan dan
kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik. Kuncinya adalah
keseimbangan antara kelancaran transportasi dan distribusi barang di
masa Angkutan Lebaran.” kata Menhub Dudy.
Selain itu, pemerintah melakukan penguatan manajemen lalu lintas
melalui rekayasa arus, pengawasan di titik rawan kemacetan,
pengendalian hambatan samping di jalur arteri nasional, serta memastikan
ketersediaan rest area dan fasilitas pendukung lainnya. Langkah terpadu
ini diharapkan mampu menciptakan perjalanan mudik Lebaran 2026 yang
tertib, lancar, dan selamat bagi seluruh masyarakat.





