Depok — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menggelar pertemuan untuk membahas rencana pemanfaatan lahan milik Kementerian Komdigi seluas sekitar 45 hektare di Kota Depok, Jawa Barat, sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (10/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan menunjukkan status hukum lahan tersebut jelas merupakan aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat.
“Kami sudah melakukan pengecekan bersama tim dari Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi. Dua Inspektur Jenderal kami turunkan untuk memastikan status hukumnya. Hasilnya, secara legal lahan ini milik negara dan bisa dilanjutkan untuk program perumahan rakyat,” ujar Menteri Maruarar Sirait.
Menurut Menteri Maruarar, koordinasi juga telah dilakukan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan tidak ada hambatan hukum terhadap rencana pembangunan tersebut.
Menteri PKP menambahkan, jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menampung sekitar setengah juta warga.
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga. “Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” kata Menteri Maruarar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid yang menginisiasi pemanfaatan lahan tersebut agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. “Atas nama Kementerian PKP, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Komdigi yang telah berinisiatif memanfaatkan aset negara yang sebelumnya tidak optimal agar bisa digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara
itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa pihaknya sedang
melakukan pembenahan dan inventarisasi aset negara yang dikelola
kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini
belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami melihat ada aset negara yang
sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi
ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk
kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat,” kata Menteri Meutya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Kalau
lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi
hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi
negara dan rakyat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Barat Herman Suryatman menyambut baik rencana tersebut. Ia menyebut
program ini dapat menjadi kontribusi besar dalam mengurangi backlog
perumahan di Jawa Barat yang saat ini mencapai sekitar 2,1 juta unit.
“Kalau
di Depok bisa terbangun sekitar 170.000 unit hunian, ini bisa
berkontribusi signifikan dalam mengurangi backlog perumahan di wilayah
Depok dan sekitarnya,” kata Herman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, siap mendukung penyelesaian berbagai aspek di lapangan, termasuk penanganan persoalan sosial secara baik dan humanis.
Hal
senada juga disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri yang menyatakan
pemerintah kota siap mendukung penuh realisasi pembangunan rusun subsidi
di lahan tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok dan warga
Depok sangat menyambut baik rencana ini. Dengan backlog sekitar 170.000
warga yang belum memiliki rumah, program ini memberikan harapan besar
bagi masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Kementerian PKP dan Kementerian Komdigi akan melaporkan perkembangan rencana tersebut kepada Sekretaris Kabinet serta melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN guna mempercepat proses pemanfaatan lahan dan pembangunan rusun subsidi di Kota Depok.






