Majalengka — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah di Kabupaten Majalengka mengalami peningkatan signifikan pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Jawa II, jumlah bantuan rumah swadaya yang dialokasikan untuk masyarakat Majalengka naik dari 250 unit pada tahun 2025 menjadi 1.030 unit pada tahun 2026.
Pada TA 2025, program BSPS di Majalengka tercatat menjangkau 250 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan dan 23 desa, dengan dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih aman dan sehat.
Sementara itu pada TA 2026, alokasi BSPS di Kabupaten Majalengka meningkat lebih dari empat kali lipat menjadi 1.030 unit rumah. Program ini mencakup 26 kecamatan dan 88 desa/kelurahan di seluruh wilayah Majalengka. Dari total tersebut, 1.000 unit berasal dari alokasi pemerintah daerah, sementara 30 unit merupakan alokasi aspirasi yang saat ini memasuki tahap verifikasi lanjutan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyampaikan bahwa peningkatan alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di daerah.
“Peningkatan alokasi BSPS di Kabupaten Majalengka dari 250 unit pada 2025 menjadi 1.030 unit pada 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya,” ujar Fitrah Nur, Kamis (12/3/2026).
Secara keseluruhan, pada TA 2026 Provinsi Jawa Barat
memperoleh alokasi BSPS sebanyak 13.595 unit, yang terdiri dari 8.901
unit di wilayah perdesaan, 1.653 unit di wilayah pesisir, dan 3.041 unit
di wilayah perkotaan. Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah
yang mendapatkan peningkatan alokasi signifikan dalam program tersebut.
Dengan
peningkatan alokasi ini, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat
di Kabupaten Majalengka yang dapat menikmati rumah yang layak huni,
sehat, dan aman, sekaligus memperkuat program pengentasan kemiskinan
melalui perbaikan kualitas perumahan rakyat.








