Cari Blog Ini

Selasa, 14 April 2026

Agar Umat Mendapat Siaran Keagamaan Bermutu, Kemenag Perpanjang Sinergi dengan KPI

 


Jakarta (Kemenag) --- Siaran keagamaan yang bermutu bagi umat menjadi perhatian Kementerian Agama. Untuk itu, sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan diperpanjangan dengan rumusan butir kerja sama yang lebih detail dan komprehensif. 

“Tujuan kita ke sini utamanya adalah untuk memperpanjang MoU yang sebelumnya sudah terjalin. Karena periodenya sudah lama, jadi ingin diperbaharui agar terus dapat menjalin hubungan yang lebih baik,” ujar Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat berkunjung ke Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Tim KPI beserta jajarannya dalam kunjungan ini diterima oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang SDM, Media, dan Komunikasi Publik, Ismail Cawidu. Turut hadir, Staf Ahli bidang Hukum dan HAM Kemenag, Andi Salman, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag, Imam Syaukani, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar.

Ismail Cawidu menyambut baik rencana perpanjangan kolaborasi ini. “Untuk memperpanjang MoU kemungkinan sama sekali tidak masalah ya. Jadi akan segera kami proses kelanjutannya”, tutur Ismail. 

Ismail Cawidu menekankan bahwa kerja sama ke depan harus melampaui kebiasaan lama yang hanya berfokus pada pengawasan momen tertentu. "Bidang-bidang apa saja yang bisa dikembangkan, tidak hanya untuk pengawasan siaran tadi untuk bulan Ramadan. Biasanya ruang lingkup nota kesepahaman itu memang umum sekali. Jadi ketika kita membicarakan tentang pendidikan teknis, kemudian dipenuhi dengan narasi peningkatan kapasitas SDM," jelas Ismail.

Sebagai bentuk komitmen dalam menerima ajakan kerja sama KPI, Kemenag siap mengerahkan seluruh jaringan infrastruktur dan SDM-nya yang sangat luas di seluruh Indonesia. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program-program KPI dalam mengedukasi publik.

"Kementerian Agama punya potensi SDM sekitar 400.000 karyawan. Kita punya 58 perguruan tinggi, 42.000 pesantren, 84.000 madrasah, dan 800.000 masjid. Belum lagi 45.000 penyuluh agama yang ada di tiap kecamatan," papar Ismail Cawidu.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti draf kerja sama melalui bagian hukum masing-masing. Langkah ini diambil agar pengawasan kualitas siaran dan penguatan konten moderasi beragama dapat segera diimplementasikan melalui sistem yang lebih terpadu dan operasional.



Sumber : https://kemenag.go.id/nasional/agar-umat-mendapat-siaran-keagamaan-bermutu-kemenag-perpanjang-sinergi-dengan-kpi-zDoVm