Cari Blog Ini

Kamis, 16 April 2026

Arahan Menag ke PTK: Ekoteologi Masuk Kurikulum, Riset, dan Pengabdian

 


ulungagung (Kemenag) — Di tengah peningkatan kerusakan lingkungan dengan beragam dampak yang timbul, Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) memasukkan ekoteologi dalam kurikulum sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang berdampak.

Hal ini disampaikan Menag saat memberi sambutan dalam kegiatan Implementasi Ekoteologi dan Literasi Al-Qur’an dalam Ekosistem Pendidikan Tinggi Islam Berdampak di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.

“Ekoteologi harus diimplementasikan secara nyata, tidak berhenti pada tataran konsep. Ini harus masuk dalam kurikulum, riset, hingga pengabdian kepada masyarakat,” ujar Menag, Kamis (16/4/2026).

Menurut Menag, kampus Islam memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan zaman, khususnya terkait isu lingkungan dan krisis moral. Peran ini tidak hanya pada tataran akademik, tetapi juga dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat.

Menag menjelaskan bahwa literasi Al-Qur’an menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Pemahaman nilai-nilai Al-Qur’an dinilai mampu melahirkan insan akademik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual.

“Al-Qur’an harus menjadi sumber inspirasi dalam membangun peradaban, termasuk dalam merespons persoalan lingkungan hidup,” ujarnya.

Menag mengajak seluruh sivitas akademika menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat transformasi nilai yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berharap pendidikan tinggi Islam mampu melahirkan lulusan yang kompeten sekaligus berakhlak.

Sumber : https://kemenag.go.id/daerah/arahan-menag-ke-ptk-ekoteologi-masuk-kurikulum-riset-dan-pengabdian-8V0SU