Jenewa, Swiss — Setelah dua tahun negosiasi, konsultasi antarinstansi, dan koordinasi intensif antara Kementerian Luar Negeri RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta The European Organization for Nuclear Research (CERN), International Cooperation Agreement (ICA) resmi ditandatangani pada 21 April 2026 di Jenewa, Swiss. Penandatanganan secara sirkuler dilakukan oleh Direktur Jenderal CERN, Prof. Mark Thomson, dan Kepala BRIN, Prof. Arif Satria.
Inisiatif penyusunan ICA ini merupakan bagian dari agenda strategis Kementerian Luar Negeri dalam memperluas jejaring riset global Indonesia yang pertama kali digulirkan pada November 2023 oleh Pusat Riset Fisika Kuantum BRIN. Perundingan resmi dibuka pada 20 Maret 2024, bersamaan dengan pembahasan adendum MoU terkait Proyek ALICE (A Large Ion Collider Experiment)—salah satu eksperimen utama di Large Hadron Collider (LHC) CERN—yang berhasil diselesaikan pada Oktober 2025. Perundingan ICA sendiri diselesaikan secara substantif pada 12 November 2025 dan disetujui oleh Dewan CERN melalui Closed Council Meeting pada 11 Desember 2025 di Jenewa, Swiss.
“Science for peace and innovation for prosperity merupakan semboyan yang diusung BRIN dan juga CERN. Kami percaya bahwa kerja sama Indonesia–CERN ini akan membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat daya saing Indonesia,” ujar Nunung Nuryartono, Deputi Kebijakan Pembangunan BRIN, dalam pertemuannya di CERN, Jenewa.
ICA Indonesia–CERN merupakan tonggak penting dalam penguatan diplomasi sains Indonesia. Perjanjian ini memberikan kerangka hukum yang kokoh hasil asistensi hukum dan diplomatik Indonesia untuk membuka akses lebih luas bagi peneliti, mahasiswa, dan institusi nasional. Pascapenandatanganan, Kementerian Luar Negeri akan memimpin pengawalan perundingan protokol turunan ICA guna memastikan kepentingan nasional terakomodasi dalam skema kerja sama yang lebih teknis. Fungsi diplomasi yang dijalankan akan diarahkan untuk memastikan protokol ini mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui beasiswa dan pertukaran peneliti, serta membuka akses strategis bagi peneliti nasional dalam ekosistem riset CERN.
Penandatanganan ICA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Luar Negeri RI dalam mendorong diplomasi sains sebagai instrumen strategis penguatan posisi Indonesia di kancah multilateral dan kerja sama teknis internasional. Dalam proses ini, Kementerian Luar Negeri bersama BRIN menjembatani kepentingan ilmiah nasional dengan kerangka hukum internasional, memastikan bahwa kerja sama dengan institusi sains sekaliber CERN dapat terwujud dalam perjanjian yang mengikat dan operasional.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Indonesia semakin mengukuhkan diri sebagai mitra strategis dalam kemajuan ilmu pengetahuan global. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dukungan atas pengembangan kapasitas riset nasional, tetapi juga efektivitas diplomasi Indonesia dalam membuka pintu kolaborasi dengan institusi ilmiah terkemuka dunia.



